Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Termin II, Menaker Ida Fauziyah: Semoga Minggu Ini Sudah Cair

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update penyaluran bantuan subsidi gaji termin II.

Bantuan subsidi gaji termin II kabarnya akan segera disalurkan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan YouTube Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebutkan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Apindo Jateng Berencana Gugat Ganjar Pranowo Terkait Kenaikan UMP 2021, Buruh Siap Bekingi Gubernur

Baca juga: Pengamat UTM Nilai Debat Perdana Pilkada Surabaya Menarik: MA Menyerang, Eri Patahkan dengan Data

Menaker, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojong, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Menaker, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojong, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Lebih lanjut kata Ida Fauziyah, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida Fauziyah.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

Baca juga: Buah Jurus CASA: Bank OCBC NISP Sukses Pertahankan Kinerja Positif di Tengah Perlambatan Ekonomi

Baca juga: 2 Kelompok Massa Geruduk Bawaslu Ponorogo, Tuntut Profesionalitas Awasi Pilkada, Dorong Sikap Netral

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Ida juga menyatakan, jumlah penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama, telah mencapai 98,7 persen.

"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ungkapnya.

(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved