Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang

1 Lembaga Survei Dikonfirmasi Merapat ke KPU Kabupaten Malang, JIP Berafiliasi Sajikan Data Pilkada

KPU Kabupaten Malang konfirmasi hanya ada 1 lembaga survei yang merapat. Jaringan Isu Publik (JIP) berafiliasi sajikan data Pilkada Malang 2020.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
Shutterstock
Ilustrasi Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang megkonfirmasi hanya ada 1 lembaga survei yang berafiliasi untuk menyajikan data dinamika politik saat Pilkada Malang 2020.

Divisi SDM dan Sosialiasi KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, lembaga survei yang bergabung itu adalah Jaringan Isu Publik (JIP).

"JIP mendaftar untuk melaksanakan penghitungan cepat hasil pemilihan atau quickcount," terang Dika, dikonfirmasi TribunJatim.com pada Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Tekan HOAKS di Masa Kampanye dan Debat Pilkada, AMSI Gelar Cek Fakta Pilkada 2020 di 16 Wilayah

Baca juga: Pengunjung Obyek Wisata Nganjuk Makin Ramai, Satgas Covid-19 Intensifkan Patroli Protokol Kesehatan

Dika menambahkan, pendaftaran lembaga survei masih akan dibuka sampai 8 November 2020 hingga pukul 24:00 WIB.

Namun, apabila hingga waktu yang sudah ditentukan itu tidak ada yang mendaftar, praktis hanya ada 1 lembaga survei yang akan berafiliasi dengan KPU Kabupaten Malang.

“Jika ada yang ingin mendaftar, mohon segera dimasukan untuk proses verifikasi. Terakhir tanggal 8 November 2020 hingga pukul 24:00,” ungkap Dika.

Dika memastikan perekrutan lembaga survei untuk berpartisipasi pada proses Pilkada Malang 2020 telah dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Keberadaan lembaga survei ini telah memiliki dasar hukum yang jelas yang diatur di PKPU nomor 8 tahun 2017,” tutup pria berkacamata ini. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved