UMP Jatim 2021 Naik, Besaran UMK 2021 Bondowoso Diprediksi Sama dengan UMK 2020
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek DPMPTSP & Naker sebut UMK 2021 di Bondowoso diprediksi tetap Rp 1.954.705.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta para gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 akibat pandemi Covid-19.
Karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami kemerosotan, Menaker meminta UMP 2021 sama dengan UMP 2020.
Kendati begitu, ada 5 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2021, salah satunya Jawa Timur (Jatim).
Dengan berbagai pertimbangan, Gubernur Jatim menaikkan UMP 2021 sebesar 5,65 persen atau Rp 100 ribu. Sehingga, UMP 2021 Jatim naik menjadi Rp 1.868.000. sedangkan UMP 2020 Jatim sebesar Rp 1.768.000.
Baca juga: Khofifah, Gubernur Jawa Timur Naikkan UMP Jawa Timur 5,65 Persen
Baca juga: UMP Jawa Timur Naik, Pemkab Malang Belum Bisa Bersikap: Harus Dibahas Dulu
Usai penetapan UMP, pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim mulai merencanakan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tak terkecuali Bondowoso.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Bondowoso, Totok Haryanto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan.
"Rencananya, kami akan mengadakan pleno dengan Dewan Pengupahan Bondowoso terkait UMK, Senin (9/11/2020)," katanya, kepada Surya (grup TribunJatim.com), Sabtu (7/11).
Sementara itu, ia menyebutkan, beberapa hari kemarin, pihaknya mengikuti rapat koordinasi mengenai proses penetapan UMK bersama Pemprov Jatim. Hampir seluruh perwakilan dari Disnaker kota/kabupaten se-Jatim menyepakati besaran UMK 2021 sama dengan UMK 2020.
Baca juga: VIRAL Aksi Asusila Sejoli di Pemakaman, Motif Dibongkar Polisi, Warga Sekitar: Memang Sering Lewat
Baca juga: Sah Naik Kelas ke MotoGP, Adik Valentino Rossi Jadi Kolega Bastianini: Satu Tim Tapi Beda Warna
"Artinya, UMK 2021 di Bondowoso diprediksi tetap Rp 1.954.705. Penetapan UMK ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, kita tunggu hasil rapat pleno minggu depan," sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Survei tersebut merupakan salah satu parameter dalam mengusulkan besaran UMK di Bondosowo.
Berdasar hasil survey, untuk memenuhi kebutuhan tiap bulannya, masyarakat Bondowoso menghabiskan Rp 1,7 juta. Nilai tersebut di bawah UMK.
"Saya menilai, daya beli masyarakat masih tetap (tidak menurun). Pekerja juga masih bisa saving uang dari pendapatan. Insyallah pihak perusahaan dan pekerja menyetujui besaran UMK 2021 nilainya sama dengan UMK 2020," pungkasnya. (SURYA/Danendra Kusuma)
Editor: Pipin Tri Anjani