Penanganan Covid
Gedung DPRD Kabupaten Kediri Di-lockdown Tiga Hari, Setiap Hari Akan Disemprot Disinfektan
Gedung DPRD Kabupaten Kediri di-lockdown mulai Jumat (13/11/2020) hingga Minggu (15/11/2020) menyusul 5 anggota DPRD positif virus Corona.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Farid Mukarrom
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gedung DPRD Kabupaten Kediri di-lockdown mulai Jumat (13/11/2020) hingga Minggu (15/11/2020).
Hal ini setelah diketahui 5 anggota DPRD positif virus Corona ( Covid-19 ) seusai melakukan kunjungan kerja.
Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, menjelaskan, selama lockdown, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
"Setiap hari akan disemprot dengan disinfektan yang dilakukan oleh pihak Sekwan DPRD Kabupaten Kediri," terangnya, Jumat (13/11/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, dr Ahmad Khotib menjelaskan, untuk jumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 5 orang.
Baca juga: Kenalkan Potensi Desa Sejarah, Pemuda Kepung Kediri Menangi Lomba Video Dokumenter
Baca juga: Rencana Pembangunan Ulang Jembatan Ngujang 1 Tulungagung Belum Ada Kepastian, Bisa Batal Tahun 2021
Sebelumnya, beredar informasi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri terkonfirmasi Covid-19 seusai melakukan kunjungan kerja ke Cirebon pada Minggu (8/11/2020).
Tak hanya itu, seorang camat asal Plosoklaten juga dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam rombongan itu.
Untuk update Covid-19 di Kabupaten Kediri, saat ini total ada 1020 orang positif. Jumlah ini bertambah sebanyak 12 orang jika dibandingkan dari hari sebelumnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah 1020 pasien Covid-19 ini termasuk 850 orang sembuh, 77 meninggal, dan 93 orang dirawat.
Baca juga: Wali Kota Abdullah Abu Bakar Berharap PDAM Tirta Dhaha Kota Kediri Buat Air Minum Kemasan
Baca juga: Dewan Pengupahan Sepakat UMK Ponorogo 2021 Tidak Naik, Ini Alasannya
Dari 93 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, 42 orang dirawat di rumah sakit, dan 51 orang menjalankan isolasi mandiri.
Selain itu Kabupaten Kediri juga masuk kategori zona oranye atau risiko penularan sedang Covid-19.
Diimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama aktivitas di luar rumah. Caranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kurangi risiko penularan Covid-19.