Jaran Kepang dan Bantengan Kota Batu Dapat Sertifikat WBTB, Jadi Semangat Mempertahankan Kesenian
Kesenian Jaran Kepang dan Bantengan dari Kota Batu dapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda. Diserahkan Gubernur Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020).
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kesenian Jaran Kepang dan Bantengan dari Kota Batu mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sertifikat itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villa Solong, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (14/11/2020).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq menerima langsung dua sertifikat dari Gubernur Khofifah.
Baca juga: Simpul Belajar Giri Temui Kader Kesehatan Cermen, Dorong Kesadaran Memilah Sampah Sejak di Rumah
Baca juga: Gus Yani - Aminatun Tawarkan Program Gresik Mapan, Ada 100 Juta per Dusun
Dua kesenian tersebut dinilai menjadi identitas budaya dan tumbuh berkembang di Kota Batu sejak pra kemerdekaan. Arief bersyukur atas raihan yang diperoleh.
Arief As Siddiq menjelaskan bahwa kesenian Jaran Kepang dan Bantengan telah dilestarikan masyarakat Kota Batu secara turun menurun.
"Misalnya untuk kesenian Bantengan itu mampu membentuk komunitas yang tergabung dalam Bantengan Nuswantoro dan memiliki anggota ribuan orang. Pemkot Batu memberikan dukungan setiap tahunnha," ujarnya.
Pertunjukan kesenian Bantengan masuk dalam agenda kesenian tahunan yang mampu menarik wisatawan, baik domestik dan mancanegara.
Baca juga: Remaja di Ponorogo Tewas Tenggelam di Sungai, Polisi: Diselami Berkali-kali
Baca juga: Baru Terkuak ke Publik, Ujian Hidup Mayangsari seusai Dinikahi Bambang, Terjadi 2 Kali: Hanya Allah
Sedangkan untuk Jaran Kepang, hampir dimiliki oleh setiap desa atau keluruhan di Kota Batu. Jaran Kepang kerap menjadi pertunjukan pembuka setiap kegiatan.
"Dengan raihan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda, kami berjuang bersama masyarakat untuk terus bisa mempertahankan kesenian yang ada," tegas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarto menerangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sekitar 20 sertifikat WBTB pada kota atau kabupaten.
"Sertifikat tersebut, merupakan sebuah pengakuan pemerintah terhadap produk budaya tradisi yang ada di daerah," katanya.
Sertifikat tersebut sebagai bentuk dukungan dan upaya agar pemerintah daerah bisa menjaga nilai-nilai budaya yang telah terbentuk. Dengan begitu, kata dia, akan mempermudah langkah untuk memajukan kebudayaan di tiap daerah.
"Warisan budaya terebut telah berkembang di tengah-tengah warga dan terus dilakukan oleh warga, dengan didukung oleh Pemerintah Daerah. Sehingga hal tersebut jadi salah satu alasan pemerintah pusat memberikan WBTB," tegasnya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud