Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah G, Mahasiswi IAIN Tulungagung yang Mengadu Hampir Diperkosa Aktivis Kampus

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara bersama LPM Dimensi mengungkap MA, aktivis kampus terduga pelaku pelecehan seksual.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Aksi Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara menuntut penuntasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan MA, seorang aktivis kampus, Senin (16/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara bersama LPM Dimensi mengungkap MA, mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual.

Diduga ada banyak korban pelecehan yang dilakukan oleh MA.

Namun saat ini baru satu laporan dari mahasiswi, G yang saat ini dalam proses sidang internal IAIN Tulungagung.

Berdasar penuturan G kepada LPM Dimensi IAIN Tulungagung, MA berusaha memperkosanya.

MA adalah mahasiswa semester 11 di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FaSIH) IAIN Tulungagung.

Pada 2 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, MA dan G berada di warung kopi tidak jauh dari kampus.

G meminta MA mengajaknya berkemah, dan MA merekomendasikan berangkat berdua ke area Gazebo Wilis Kediri.

G menolak jika harus pergi berdua bersama MA.

Baca juga: Bus Mira Tabrak Pemotor di Jalan Surabaya-Madiun, Anak Berusia 5 Tahun dan Sang Ayah Tewas di Lokasi

Ia ingin mengajak teman perempuan, dan MA juga diminta mengajak teman laki-laki.

Namun MA menolak pergi jika tidak hanya berdua saja.

G kemudian menyetujui syarat dari MA karena ia mempunyai pemikiran positif.

G berpikir MA yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa pasti tidak akan melakukan hal yang tak terpuji.

Saat G tengah mandi sebelum berangkat, MA mengirim sejumlah pesan lewat ponsel.

Pesan itu berisi hal-hal yang memancing pada aktivitas seksual.

Namun G masih berpikir positif dan tidak merespons pancingan MA.

G dan MA akhirnya berangkat ke Gazebo Wilis Kediri dengan sepeda motor.

Baca juga: 5 Usulan Geopark Tulungagung Dinilai Bertaraf Internasional, Goa Wajakensis hingga Gunung Budheg

Saat dalam perjalanan, sekitar pukul 19.00 WIB penglihatan terhalang oleh kabut.

MA menghentikan motornya dan berhenti si sebuah warung bertingkat yang sudah tutup.

Ruangan bawah warung bambu itu ada sekitar tiga bilik, dan satu bilik di lantai dua.

Dari lantai satu, mereka naik ke lantai dua.

Saat itu MA mulai melecehkan G dengan alasan membantu naik.

G melawan dengan menyingkirkan tangan MA.  

Seusai makan, tiba-tiba G merasa kedinginan.

Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk merangkulnya.

G kembali melawan dengan menyingkirkan tangan MA, namun MA terus berusaha meneruskan aksinya.

G akhirnya berhasil menghentikan aksi MA.

Baca juga: Puskesmas Kebonagung Pacitan Tutup Setelah Diterjang Banjir, Alat Kesehatan dan Obat-obatan Rusak

Bukannya sadar dengan aksi tak terpujinya, MA malah berusaha mengajak G berbicara hal-hal yang mengarah pada aktivitas seksual.

Dia kembali berusaha merangkul G.

Bahkan dengan berani dia memasukkan tangannya ke baju G.

G terus melawan, namun MA kembali menyerangnya dan semakin berani.

MA berani mendekap kuat G hingga tidak bisa melawan.

Melihat G melawan, MA justru tertawa terbahak-bahak. 

G menangis dan terus mempertahankan pakainnya.

G akhirnya berhasil melepaskan diri dan keluar dari warung itu. 

G terus menangis dan meminta pulang. 

MA yang gusar sempat membentaknya agar berhenti menangis. 

Pukul 20.00 WIB mereka beranjak pulang dari warung itu. 

Sepanjang perjalanan MA meneruskan aksinya.

Meski sambil memegang kemudian motor, dia berulang kali meraba tubuh G.

Sesekali MA menarik tangan G agar memeluk tubuhnya.

G terus melawan dan meminta agar turun dari sepeda motor.

Sepanjang perjalanan G terus menangis karena terus dilecehkan secara seksual oleh MA. 

Sesampai di lampu merah Ngadiluwih, MA menghentikan motornya.

G kemudian turun dan naik bus arah Tulungagung yang kebetulan melintas.

LPM Dimensi mengadukan kasus ini ke rektorat pada 16 September 2020.

G diundang kampus pada 1 Oktober 2020, namun G gagal masuk ke rektorat karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius.

Saat itu G ditemui seorang wakil dekan, yang justru semakin membuatnya tertekan.

Sebab G diminta memaafkan tindakan MA. Sementara LPM Dimensi dilarang melanjutkan pendampingan kasus ini.

Wakil dekan itu beralasan agar aib yang dialami G tidak diketahui secara meluas.

Pada 7 Oktober 2020, MA mengirim pesan berisi permohonan maaf ke G.

MA mengaku mengeluarkan perkataan cabul dan kasar, namun tidak mengaku berbuat asusila.

G semakin tertekan, saat MA diwisuda pada 10 November 2020 kemarin.

Pihak rektorat akhirnya menggelar sidang internal untuk menangani aduan dari G pada Senin (16/11/2020).

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved