Bus Mira Tabrak Pemotor di Jalan Surabaya-Madiun, Anak Berusia 5 Tahun dan Sang Ayah Tewas di Lokasi
Bus Mira tabrak pemotor di Jalan Surabaya-Madiun. Akibatnya, seorang ayah dan anak berusia 5 tahun tewas di lokasi kejadian.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bus Mira tabrak motor di Jalan Surabaya-Madiun KM 141-142, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (16/11/2020) pagi.
Akibatnya, seorang anak berusia lima tahun dan ayahnya meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi menuturkan, korban meninggal bernama Parmin (43) dan Rafi (5).
Ayah dan anak meninggal di lokasi kejadian setelah motor bernopol AE 4995 BR, yang mereka tumpangi ditabrak Bus Mira bernopol S 7209 US.
Sedangkan, satu korban lain, yakni ibu korban bernama Nur Setyoningrum (32), dalam kondisi kritis dan masih di rawat di RSUD Caruban Madiun.
Ketiganya merupakan, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Madiun Terendah di Jatim, Bupati Kaji Mbing Beber Upaya Penanganan
Baca juga: Delapan Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Wilayah Kabupaten Madiun Kebanjiran
"Korban bernama Parmin dan Rafi meninggal di lokasi kejadian, sementara Nur dalam kondisi kritis, dan dibawa ke Rumah Sakit Caruban," kata Ipda Johan Ariadi.
Ipda Johan Ariadi menuturkan, peristiwa maut ini bermula saat Bus Mira yang dikemudikan Mukson (47), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, melaju dari arah timur (Nganjuk) menuju ke barat (Madiun).
Setibanya di lokasi kejadian, mendekati tanjakan Pugruk, bus mendahului dua truk tronton yang melaju searah di depannya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca juga: Pekerja Seni Madiun Bakar Kemenyan, Minta Kejelasan DPRD: Hampir Setahun Nganggur Imbas Covid-19
Baca juga: UMK Ponorogo 2021 Tak Naik, Apindo Apresiasi Dewan Pengupahan: Bertahan Saat Covid-19 Sudah Bagus
"Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan ini tidak dapat dihindari,” kata Ipda Johan Ariadi.
Polres Madiun yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua kendaraan yang terlibat laka maut ini diamankan di pos lantas Caruban.
Sementara itu, Humas RSUD Caruban, Yoyok A Setyawan mengatakan, korban dalam keadaan kritis mengalami luka robek bagian dahi sepanjang 10 sentimeter, luka memar pada kedua bola mata dan patah pada pergelangan tangan.
Baca juga: Rencana Pembangunan Ulang Jembatan Ngujang 1 Tulungagung Belum Ada Kepastian, Bisa Batal Tahun 2021
Baca juga: Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Prokes Sejak Dini, Polres Madiun Bagi-bagi Coklat untuk Anak-anak
Sedangkan dua korban meninggal langsung dibawa ke kamar jenazah.
"Begitu kami terima, langsung kita masukkan ke kamar jenazah, sementara satu korban dalam kondisi kritis, mengalami luka berat," kata Yoyok.
Editor: Dwi Prastika