Penanganan Covid
Ribuan Aremania Demo di Depan Balai Kota Malang Abaikan Protokol Kesehatan, Polisi Sebar Masker
Demo Make Malang Great Again di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang tak mematuhi protokol kesehatan. Begini tindakan Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kurang lebih 1000 Aremania dari seluruh penjuru Malang yang tergabung dalam Make Malang Great Again (MMGA) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (16/11/2020).
Dalam aksinya tersebut, mereka berkali-kali meneriakkan dan meminta DPRD dan Wali Kota Malang ikut membantu mencari dan mendatangkan para pengurus Yayasan Arema yang tidak jelas keberadaannya.
Namun sayangnya massa aksi yang datang tersebut tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan virus Corona ( Covid-19 ).
Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 60 Senin, 16 November 2020, Serial India Tayang di ANTV
Baca juga: Belum Dapat Subsidi Gaji Gelombang 2? Jangan Khawatir, BLT Karyawan Tahap II Masih Proses Transfer
Pantauan TribunJatim.com, terlihat sebagian besar dari mereka tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak sama sekali.
Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19, anggota Polresta Malang Kota yang bertugas menjaga jalannya kegiatan demo tersebut langsung membagikan masker kepada peserta massa aksi.
Tampak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto didampingi Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo langsung membagikan masker kepada peserta massa aksi.
Baca juga: Cerita ART Tulungagung Obati Gagal Ginjal Pakai JKN-KIS, Tak Keluar Biaya Sama Sekali: Pokonya Enak
Baca juga: Warga Mojokerto Manfaatkan Lahan Kosong Horor Jadi Kebun Ceria Sayuran Organik
"Jadi tadi kami lihat massa yang datang dalam jumlah cukup banyak, dan banyak dari Aremania dan Aremanita tidak menggunakan masker. Dan yang kami khawatirkan adalah protokol kesehatan Covid 19 serta dapat berpotensi menjadi kluster baru. Sehingga sebagai antisipasi hal tersebut, kami langsung membagikan 1000 masker kepada massa aksi unjuk rasa," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan yang dilakukan oleh Make Malang Great Again (MMGA) ini tidak diijinkan oleh Polresta Malang Kota.
"Sebenarnya kegiatan ini tidak kami ijinkan. Dan kami sudah membuat surat pemberitahuan kepada MMGA, kami sampaikan bahwa kegiatan ini tidak diijinkan karena saat ini masih dalam pandemi Covid 19. Namun ternyata mereka tetap turun. Jadi yang kami lakukan adalah pembagian masker serta mengimbau mereka untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan batasan waktu kepada pihak MMGA. Terkait kegiatan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang tersebut.
"Sesuai dengan koordinasi dan pemberitahuan yang telah kami lakukan, kami minta agar kegiatan tersebut selesai pukul 15.00 WIB," pungkasnya.
Sementara itu imbas dari adanya kegiatan tersebut, membuat Jalan Kertanegara dan jalan yang ada di sekitar Jalan Tugu mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud