Pilkada Blitar
KPU Kota Blitar Dapat Kiriman 119.888 Lembar Surat Suara untuk Pilwali Blitar 2020
KPU Kota Blitar telah mendapat kiriman 119.888 lembar surat suara untuk Pilwali Blitar 2020. KPU masih menunggu kedatangan sejumlah logistik lain.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar menerima kiriman logistik surat suara Pilwali Blitar 2020, Selasa (17/11/2020) sore.
Jumlah surat suara yang diterima KPU Kota Blitar sebanyak 119.888 lembar.
Surat suara yang diterima KPU Kota Blitar sudah termasuk 2,5 persen cadangan, dan 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Alhamdulillah, hari ini kami mendapat kiriman surat suara Pilwali Blitar 2020 sebanyak 119.888 lembar," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.
Choirul Umam mengatakan, sampai saat ini logistik yang sudah datang, yaitu, kotak suara, kabel ties, tinta, segel, dan surat suara.
Baca juga: Kota Blitar Kembali Zona Oranye Covid-19: Sepekan Ini Ada Tambahan 11 Pasien Positif, 2 Meninggal
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Polres Blitar Kota Beri Bantuan pada Penggali Kubur Pasien Covid-19
KPU masih menunggu kedatangan sejumlah logistik lain seperti formulir C dan alat tulis kantor (ATK).
"Untuk sejumlah logistik lainnya kami belum mendapat konfirmasi dari penyedia kapan datangnya," ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah logistik termasuk surat suara yang sudah datang saat ini disimpan di gudang logistik KPU di Jalan Cemara, Kota Blitar.
KPU masih menjadwalkan penyortiran dan pelipatan surat suara. Penyortiran dan pelipatan surat suara juga menunggu kedatangan logistik ATK.
Baca juga: Kota Blitar Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Kelompok Budaya Kerja
Baca juga: Pemkot Usulkan UMK Blitar 2021 Naik Jadi Rp 2.018.552, Jumat Ini Dikirim ke Gubernur Jatim
"Karena ada beberapa ATK yang berhubungan dengan surat suara belum datang," katanya.
Choirul Umam memperkirakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai dalam waktu tiga hari.
Untuk tenaga sortir dan pelipatan surat suara, KPU akan menggunakan tenaga para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Tenaga sortir dan pelipatan surat suara yang dibutuhkan sekitar 40 orang. Agar lebih aman, rencananya kami menggunakan tenaga para PPK dan PPS. Perkiraan di atas tanggal 25 November 2020 sudah dilakukan sortir dan pelipatan surat suara," katanya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Debat Putaran Dua Pilwali Blitar 2020 di Surabaya Berjalan Lancar, Tidak Ada Gesekan Antar Pendukung
Baca juga: Rencana Pembangunan Ulang Jembatan Ngujang 1 Tulungagung Belum Ada Kepastian, Bisa Batal Tahun 2021