281 Perumahan Kota Malang Belum Serahkan PSU ke Pemkot Malang, Sutiaji: Developer Harus Serahkan PSU
281 perumahan di Kota Malang hingga kini tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 281 perumahan di Kota Malang hingga kini tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas ( PSU ) kepada Pemerintah Kota Malang.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso dalam acara serah terima aset PSU di Balai Kota Malang, Rabu (18/11/2020).
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, dari 356 perumahan di Kota Malang, sudah ada 75 perumahan yang telah menyerahkan PSU.
58 perumahan diserahkan pada tahun 2020, dan 17 sisanya merupakan data perumahan yang telah menyerahkan PSU sampai tahun 2019.
"Dari 58 perumahan itu, 15 perumahan telah menandatangani berita acara administrasi dan 43 perumahan baru menandatangani berita acara administrasi hari ini," ucapnya.
Baca juga: Viral di Medsos Gara-gara Pungutan Biaya, Jalur Tembusan di Kayutangan Malang Ditutup Pemilik Toko
Baca juga: BREAKING NEWS: Gerbong Kereta Tanpa Lokomotif Malang Tabrak Ekskavator Hingga Lepas dari Jalur Rel
Dari 43 perumahan tersebut, tercatat nilai estimasi aset yang dihasilkan mencapai Rp 1 triliun lebih berdasarkan dari nilai NJOP. Yang luasannya mencapai 1.888.061,40 meter persegi.
Padahal, dari perhitungan awal, Soni pun menargetkan nilai aset hanya sekitar Rp 369 miliar.
"Jadi kalau digabung, nilai aset yang dihasilkan berdasarkan NJOP sekitar Rp 1 triliun lebih. Karena perhitungan kami sebelumnya itu tidak termasuk taman dan saluran drainase," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menargetkan, dalam dua tahun ini sesuai target Korsupgah KPK akan segera menyelesaikan penyerahan PSU ini dari developer.
Baca juga: Diduga Tak Dipinjami Ponsel, Seorang Pria di Malang Bacok Temannya higga Tewas
Baca juga: Harga Tiket Masuk Hawai Waterpark Malang, Coba Wahana Andalan Waikiki Beach, Ada Promo November 2020
Namun Sutiaji meminta satu tahun ke depan agar pemerintah memiliki semangat dan spirit untuk menyelesaikan PR PSU ini.
"Intinya pemerintah harus memberikan jaminan hukum kepada masyarakat. Kami akan tetap inventarisir agar tidak ada penggelapan aset negara," ucapnya.
Dalam mendorong penyerahan PSU ini, Pemkot Malang akan bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Baca juga: Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Akhir Tahun, Diskopindag Kota Malang Gelar Operasi Pasar
Baca juga: Sebut Nominal Gaji Rendah, Dewan Dorong Kenaikan Upah Bagi Guru Honorer di Kota Malang
Sutiaji berharap, ke depan persoalan PSU bisa segera selesai, agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan soal fasilitas umum di perumahan yang mereka tinggali.
"Ketika ada kerusakan itu yang harus kita bangun. Sehingga developer harus menyerahkan PSU-nya kepada kami. Semoga di tahun depan bisa menyelesaikan 158 PSU, dan di tahun selanjutnya sisanya," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika