Tingkatkan Kapasitas Kemampuan SDM PBJ, Pemkab Gresik Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
Dinilai mampu tingkatkan kapasitas kemampuan SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pemkab Gresik terima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan tingkat Regional Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/11/2020).
Penghargaan piagam diterima atas komitmen Perubahan Budaya Kerja menuju modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan meningkatkan peran serta pelaku UMK Jawa Timur 2020.
Piagam penghargaan tersebut diterima Sekda Kabupaten Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno saat mewakili Bupati Sambari Halim Radianto.
Baca juga: Ponorogo Kembali Zona Oranye, Pasien dengan Riwayat Bepergian Luar Kota Dominasi Kasus Covid-19 Baru
Baca juga: Bek Persebaya Hansamu Yama Pilih Investasi Tanah Sebagai Tabungan di Masa Depan
Piagam penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Launching Ceremony Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di Dyandra Convention Center, Jalan Basuki Rahmad Surabaya.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi, dalam kepemimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, pengadaan barang/jasa diterapkan Pemkab Gresik selalu mengalami modernisasi dan selalu update sesuai aturan perundangan yang berlaku.
“Dengan diterimanya penghargaan tersebut, maka sesuai mandat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Gresik harus lebih ditingkatkan lagi," kata Reza dalam rilisnya.
Baca juga: Wali Kota Risma Nangis Rayakan Ultah ke-59, Kenang 2 Periode Pimpin Surabaya: Saya Sangat Bangga
Baca juga: Antisipasi Bahaya Tanah Longsor, Bronjong Talud Karya Bhakti TNI Magetan Dipusatkan di Poncol
Menurut Reza, indikator lain penilaian meliputi tingkat kematangan Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa yang telah mencapai tingkat tertentu.
Indikator tersebut yakni soal kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Pemkab Gresik dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Termasuk secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi untuk pejabat fungsionalnya. Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018,” imbuhnya.
Lebih lanjut Reza menegaskan, inovasi harus dilakukan lebih banyak lagi dan tranparansi harus makin ditingkatkan.
"Yaitu inovasi untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa," katanya.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud