Warga Kepanjenkidul Geruduk PTSP Kota Blitar, Tuntut Cabut IMB Pendirian Towel Seluler Jalan Melati
Warga Jalan Melati Gang 2, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul geruduk PTSP Kota Blitar. tuntut pencabutan IMB tower seluler di lingkungannya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Warga Jalan Melati Gang 2 Kota Blitar bersama LSM GPI menggelar aksi di kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Jumat (20/11/2020).
"Verifikasi lapangan bukan suatu kewajiban karena barang belum terbangun. Kecuali pembangunan pabrik. Ini belum dibangun, tapi lokasinya sudah ditentukan," ujarnya.
Sekadar diketahui, penolakan pembangunan tower seluler di Jalan Melati Gang 2 Kelurahan Kepanjenkidul oleh warga sudah berlangsung sejak November 2019.
Ketika itu, Satpol PP sudah menyegel lokasi pembangunan tower seluler karena izin pembangunannya belum keluar.
Sekarang, izin pembangunan sudah keluar dan Satpol PP atas rekomendasi dari perizinan sudah melepas segel di lokasi. Hal itu kembali memicu gejolak di warga.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud