Empat Napi di Lumajang yang Kabur Ternyata Sempat Ajak Teman Lapas Lain: Tahanan Lain Tahu
Empat napi di Lumajang yang kabur dengan melubangi tembok sempat ajak teman lapas lain, polisi sebut tahanan lain tahu tapi tak berani.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pihak kepolisian mengatakan, empat tahanan Polres Lumajang kabur sempat mengajak napi lain untuk ikut melarikan diri.
Namun ajakan tersebut ditolak.
"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, keempat napi juga sudah lama merencanakan untuk bisa kabur dari penjara.
Diketahui, mereka sudah sebulan lebih melubangi tembok penjara dengan sebilah kayu.
Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.
Baca juga: Empat Tahanan Polres Lumajang Kabur dari Penjara, Tinggalkan Sepucuk Surat: Numpang Lewat Kami Rindu
Baca juga: Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Bank Mega, OJK Malang Tunggu Hasil Koordinasi Pusat
"Jadi material orok-orokan tembok itu ada berceceran di lantai. Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai. Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani," ujarnya.
Sementara menurut AKP Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.
"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP. Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.
Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.
Baca juga: Lumajang Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jatim, Satgas Covid-19 Siagakan Operasi Yustisi Lebih Ketat
Baca juga: Program Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Solusi Petani Bondowoso Kala Alami Gagal Panen
Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni Mapolres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara dan dinding rumah warga, Jumat (20/11/2020) dini hari.
Tak berselang lama, pada Jumat (20/11/2020) sore, polisi berhasil mengamankan Ahmad Afandi, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolres Lumajang.
Ahmad Afandi berhasil diamankan di wilayah kawasan Jatiroto saat hendak menuju ke Jember. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Hendak Pulang, Manajer Outlet Ayam di Malang Kaget Dapati Motornya Raib, Padahal Kunci Masih Dibawa
Baca juga: Lumajang Diguyur Hujan Lebat, Jalur Tambang Pasir Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru