Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Empat Napi Narkoba di Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga

Empat napi kasus narkoba di Lumajang kabur dengan cara jebol tembok penjara dan dinding rumah warga yang berdempetan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
snopes.com via Tribunnews
ILUSTRASI Narapidana di penjara. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang kebobolan. Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara.

Diketahui, para tahanan itu kabur pada Jumat (20/11/2020) dini hari.

Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara.

Selanjutnya, empat tahanan itu juga menjebol dinding rumah warga yang berdempetan dengan penjara.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan tersebut di luar unsur kesengajaan petugas.

"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu salat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiridan (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos," kata AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Cara Emak-emak Lumajang Cegah Krisis Pangan di Tengah Pandemi: Wajib Punya Tanaman Sayur di Rumah

Baca juga: Pemohon e-KTP Geruduk Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Berdesak-desakan Sampai Pagar Roboh

Menurut AKP Masykur, empat tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara. 

Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih berusaha melubangi tembok tersebut.

"Di sini kan gak ada lampu, gak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," bebernya.

Baca juga: Lumajang Diguyur Hujan Lebat, Jalur Tambang Pasir Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru

Baca juga: Dewan Pengupahan Usulkan UMK Ponorogo Tahun 2021 Tetap Rp 1.913.321, Kemnaker: Asalkan Tidak Turun

Sementara itu, kata AKP Masykur, pada Jumat (20/11/2020) sore, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.

Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.

Baca juga: Lumajang Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jatim, Satgas Covid-19 Siagakan Operasi Yustisi Lebih Ketat

Baca juga: Wabup Lumajang Intip Warga Desa Sumberwuluh Mengolah Popok Bekas Jadi Pot Bunga Hingga Pupuk Cair

Terkini, tim sedang menulusuri pelarian jejak tiga orang lainnya, yang diduga masih berada di Lumajang dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved