Penanganan Covid
Operasi Yustisi di Simpang Balapan Klojen Tindak 78 Pelanggar, Alasan Terbanyak: Gerah Pakai Masker
Petugas gabungan gelar operasi yustisi dan sidang di tempat di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (24/11/2020).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana operasi yustisi dan sidang di tempat penegakan protokol kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Tahun 2020, Selasa (24/11/2020). Kegiatan digelar di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa beragam alasan sering dilontarkan oleh para pelanggar protokol kesehatan.
"Yang sering dijadikan alasan oleh para pelanggar adalah merasa gerah saat memakai masker, sehingga maskernya tidak dipakai dan disimpan di dalam tas atau jok sepeda motor. Namun apapun alasannya tetap saja itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan wajib ditindak," tegasnya.
Ia berharap dengan adanya operasi seperti ini, maka masyarakat Kota Malang semakin sadar dengan pentingnya penggunaan masker.
"Semoga di operasi berikutnya, pelanggar yang ada akan semakin berkurang," tandasnya
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud
Berita Terkait