Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Besaran UMK Jawa Timur 2021

Telah Ditetapkan Gubernur Jatim, Besaran UMK Blitar 2021 Naik Rp 50 Ribu Dibanding Tahun Lalu

Telah ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, besaran UMK Blitar 2021 naik Rp 50 Ribu dibanding tahun lalu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Telah Ditetapkan Gubernur Jatim, Besaran UMK Blitar 2021 Naik Rp 50 Ribu Dibanding Tahun Lalu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Upah Minimum Kota atau UMK Blitar 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.004.705,75.

Nilai UMK Blitar 2021 itu naik sekitar Rp 50.000 dibandingkan UMK Blitar 2020 yang besarannya Rp 1.954.706.

"Besaran UMK Blitar 2021 naik Rp 50.000 dibandingkan UMK Blitar 2020," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono, Selasa (24/11/2020). 

Suharyono mengatakan, besaran UMK Blitar 2021 yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga lebih rendah dari besaran UMK yang diusulkan Kota Blitar. 

Kota Blitar mengusulkan besaran UMK 2021 Rp 2.018.552. Usulan besaran UMK 2021 itu berdasarkan kenaikan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 3,27 persen. 

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Kelompok Pencuri Motor Spesialis Area Persawahan Blitar yang Sasar Para Petani

Baca juga: Ini Rincian Besaran UMK Jawa Timur 2021 Masing-masing Kabupaten/Kota, Surabaya Tertinggi

"Besaran UMK 2020 dikalikan pertumbuhan ekonomi 3,27 persen, ketemu angka Rp 2.018.552. Ada kenaikan sekitar Rp 63.000 dari UMK sebelumnya," ujarnya. 

Dikatakannya, besaran UMK 2021 yang ditetapkan gubernur Jatim berbeda-beda. Ada beberapa daerah yang besaran UMK 2021 tetap sama seperti UMK 2020.

Sebagian daerah lagi, seperti Kota Blitar ada kenaikan besaran UMK, tetapi nilainya masih di bawah yang diusulkan. 

"Seperti Kota Blitar, ada kenaikan, tapi besarannya tidak sesuai yang kami usulkan," katanya. 

Baca juga: Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilbup 2020, KPU Kabupaten Blitar Aman Datang ke TPS

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Blitar Tunjuk 10 Sekolah Ikut Uji Coba Belajar Tatap Muka, Tunggu Zona Kuning

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kembali Gelar Aksi Tolak Pendirian Tower Seluler di Kantor Wali Kota Blitar

Menurutnya, UMK Blitar 2021 akan mulai berlaku pada awal tahun. Untuk itu, dinas segera mensosialisasikan besaran UMK 2021 kepada pengusaha dan serikat pekerja.

"Secepatnya, kalau tidak akhir November ini atau awal Desember 2020, kami akan mensosialisasikan besaran UMK 2021 ke pengusaha dan serikat pekerja," ujarnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved