Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Pria Bersila di Tengah Jalan Tertabrak Truk hingga Meninggal, Sopir Tak Berhenti: Tidak Terasa

Pria yang belum diketahui identitasnya ini viral lantaran sengaja duduk bersila di tengah jalan, dan sempat berdiri seusai tertabrak truk tangki.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa nekat duduk bersila di tengah jalan dan tertabrak truk tangki. Sopir kini ditangkap 

Sopir Tak Berhenti, Kini Tertangkap

Sopir truk tangki, Sutopo, laki-laki (51) warga Kediri dan kernet tangki Bagus Karniyanto (32) warga Madiun ditahan lantaran meninggalkan lokasi seusai menabrak pria yang tidak diketahui identitasnya itu.

Ketika ditanya, Sutopo mengaku tidak tahu jika truk tangki yang dikemudikannya menabrak  orang.

"Tidak terasa, nggak sadar," katanya. 

Ia beralasan, saat itu sedang hujan disertai angin sehingga jarak pandangnya terbatas. 

"Saat itu hujan angin, (keliatan) remang-remang, hujan lebat," katanya.

Mengenai bumper truk yang dicat, Sutopo mengatakan, hal itu merupakan standar dari Pertamina, ketika ada kerusakan pada armada. 

Sopir tabrak pria hingga tewas di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 diamankan Polres Madiun.
Sopir tabrak pria hingga tewas di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 diamankan Polres Madiun. (SURYA/RAHADIAN BAGUS)

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, menuturkan, keduanya ditahan karena dianggap lalai dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan hingga menewaskan seorang pria.

Sebab, kondisi jalan saat itu dalam keadaan cukup terang, meski hujan.

"Situasi lapangan saat itu memang sedang hujan, tapi penerangan cukup. Ini ada faktor kelalaian, kurang berhati-hati, seharusnya dia lebih memperhatikan kondisi jalan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 312 UURI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pasal 310 ayat (4) UURI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman ancam idana kurungan paling lama 6 tahun.

Hingga saat ini, polisi masih terus menginvestigasi kejadian yang viral di media sosial ini.

Pengembangan dilakukan untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tabrak lari ini.

Sebab, polisi menduga ada upaya menghilangkan jejak atau barang bukti, diantaranya dengan mengecat ulang bemper truk.

“Untuk sementara ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat. Karena ada upaya menghilangkan jejak dengan cara mengecat ulang bemper,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina yang Tabrak Pria Madiun Hingga Viral di Medsos

Baca juga: Sempat Dirawat di RSUD Caruban, Pria Viral di Madiun yang Tertabrak Truk Tangki Akhirnya Meninggal

Baca juga: VIRAL Pria Madiun Nekat Bersila di Jalan, Ditabrak Truk Tangki Hingga Terpental, Kondisi Mengejutkan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved