Pemkot Sosialisasikan UMK Kota Batu 2021, SPSI Kota Batu Ungkap Kekecewaan
Pemkot melakukan sosialisasikan UMK Kota Batu 2021, SPSI Kota Batu ungkap rasa kekecewaan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo, mengatakan sebenarnya SPSI kecewa terhadap keputusan kenaikan Rp 25 ribu. Dikatakannya, awalnya SPSI meminta agar kenaikan sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur, yakni naik Rp 100 ribu.
“Apindo bertahan dengan angka UMK tetap seperti tahun 2020 untuk UMK. Sehingga terjadi rapat sampai empat kali. Rapat empat kali itu hasilnya deadlock,” katanya.
Katanya, kalau sudah deadlock, diajukan ke wali kota untuk memutuskan, dengan berharap supaya punya kebijakan. Purtomo menilai, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko tidak mengambil kebijakan, bahkan condong ke Apindo.
“Terbukti saat UMK Kota Batu nilainya tetap, akhirnya SPSI kecewa. Setelah deadlock, kami ajukan ke gubernur, kami kawal sampai meja gubernur. Ternyata di meja gubernur, menetapkan naik Rp 25 ribu. Saya tanyakan, dasar hukumnya dari mana penghitungan 25 ribu ini? Kalau tidak ada dasar hukumnya, mohon maaf, kami dari serikat tetap berharap naik sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur,” urainya.
Kata Purtomo, adanya aksi demo yang juga diikuti perwakilan dari seluruh buruh Jawa Timur membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMK Kota Batu sebanyak Rp 25 ribu.
“Karena kami demo, kami unjuk rasa se-Jatim, keluarlah angka Rp 25 ribu itu. Itu bukan kebijakan, itu dasarnya demo kami. Kalau tidak ada demo, tidak ada naik. Pasti ditetapkan sesuai wali kota,” terangnya.
Editor: Dwi Prastika