Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kanwil Kumham-Pemprov Jatim Bakal Kolaborasi, Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual di Tiap Bakorwil

Pemprov Jatim bakal kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Wujudkan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di lima bakorwil yang ada.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kemenkumham Jatim dan Pemprov berencana akan membentuk klinik HAKI. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Semangat menggelorakan perlindungan Kekayaan Intelektual yang diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan tanggapan positif dari Pemprov Jatim

Untuk itu, Pemprov Jatim akan segera melakukan kolaborasi kinerja di bidang Kekayaan Intelektual.

Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di lima bakorwil yang ada.

Baca juga: Belasan Pasutri di Kabupaten Tuban Nikah Massal, Edukasi: Berumah Tangga Harus Punya Akta Nikah

Baca juga: Sule Dimarahi Tunjukkan Video Nathalie Holscher saat Belum Berhijab, Sang Istri: Puntung Rokok

Komitmen itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam acara Seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim

Dia menyebut bahwa pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil. 

"Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujarnya, Jumat, (27/11/2020).

Terkait KIK, Emil menegaskan pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarkan. 

Baca juga: Paslon Ladub Telah Siapkan Kajian Program Memajukan Perikanan di Kabupaten Malang

Baca juga: Ubah Sampah Jadi Listrik, Start Up Bionika Juarai Global Shell LiveWIRE Top Ten Innovators Awards

Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.

Sebelumnya, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan  Jawa Timur punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. 

Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merek, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis. 

"Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," tandas Freddy. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved