JEJAK Mensos Juliari Batubara: Pernah Digaji Rp 1 Juta, Modus Korupsi 'Sederhana', Lihat Profilnya
Inilah profil tersangka korupsi Rp 17 miliar dana Bansos Covid-19 Menteri Sosial Juliari Batubara lewat korupsi 'sederhana'.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara atau Juliari P Batubara ditangkap KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba-tiba terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diultimatum untuk menyerahkan diri tak lama ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya, Juliari dan AW (tersangka lain) saat KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka, keberadaannya masih diburu oleh KPK.
KPK pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada jam 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
Bagaimana sebenarnya jejak Mensos Juliari Batubara hingga akhirnya berakhir korupsi?
Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial, yang dibekuk KPK adalah seorang pengusaha sukses sebelum diangkat menjadi Menteri Sosial.
Juliari Batubara juga anggota DPR dari PDI Perjuangan sebelum ditetapkan sebagai anggota kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Artinya, pemilik nama lengkap Juliari Peter Batubara adalah pengusaha yang juga politisi atau politisi pengusaha.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.
Profil Juliari Batubara: Orang Pertama Dipanggil Jokowi
Seperti diberitakan sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara adalah calon menteri pertama dari PDIP Perjuangan yang dipanggil Presiden Jokowi ke istana.
Sejak awal Juliari memang disebut-sebut sebagai calon menteri yang diajukan PDIP.
Ia merupakan wajah baru di Kabinet Jokowi, sedang calon menteri PDIP lainnya disebut-sebut masih wajah lama seperti Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo.
Juliari Batubara adalah Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.
Juliari baru saja kembali terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres ke-V PDI Perjuangan yang berlangsung di Sanur, Bali (8/8/2019).
Seperti ditulis dalam web pribadinya, Jpbatubara.com
Sepak Terjang Politik Juliari P Batubara
Sikap politik dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat melalui parlemen sudah teruji.
Dan inilah yang menjadi pertimbangan mengapa Megawati Soekarnoputri masih memberi kepercayaan kepada Juliari untuk tetap hadir sebagai penyeimbang dalam struktur kepengurusan baru di internal PDI Perjuangan.
Setelah lulus dari SMA pada tahun 1991, Juliari atau sering dipanggil Ari, lantas memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
Ia mengenyam bangku kuliah di Riverside City College dan kembali melanjutkannya di Chapman University, California.
Setelah lulus tahun 1997, Ari langsung kembali ke tanah air dan mulai masuk ke perusahaan sang ayah pada tahun 1998.
Setelah menamatkan pendidikan di Amerika, tahun 1998, Ari memang langsung ikut dalam perusahaan yang didirikan sang ayah.
“Tapi saya mulai dari jenjang bawahlah,” aku Ari.
Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.
“Awalnya saya diajak untuk membesarkan perusahaan keluarga,” ungkap Ketua RW di lingkungan rumahnya ini.
Saat pertama kali masuk, ia mengaku hanya digaji sekitar Rp 1 juta.
Kendati demikian, Ari banyak belajar tentang penerapan manajemen perusahaan di kehidupan nyata setelah puas menimba ilmu di bangku kuliah.
Barulah sejak tahun 2003, Ari dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.
Sebagai perusahaan swasta pertama dan terbesar yang memproduksi pelumas, Ari memang banyak menorehkan prestasi tersendiri dari segi bisnis dan perusahaan.
Awal ketika masih dipegang oleh sang ayah, perusahaan tidaklah terlalu ketat dalam pelaksanaan manajemen di dalam tubuh perusahaan.
Pemuda Batak kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 ini memulai kiprah politiknya bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.
Kemudian pada 2010, Juliari akhirnya dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan. Sebelum berpolitik, Juliari juga menduduki jabatan penting di beberapa perusahaan.
Pada 2003, Juliari terpantau sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia dan Direktur Utama PT Arlinto Perkasa Buana.
Juliari juga mencicipi kedudukan sebagai Direktur PT Bwana Energy pada 2004 dan Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005. Juliari tampak menekuni karir di bidang bisnis seperti itu.
Tak heran, Juliari sebelumnya sempat menempuh pendidikan Business Administration with minor in Finance di Chapman University.
Selain di dunia bisnis, Ari juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003–2011, dan Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), tahun 2002–2004.
Pengalaman Ari dalam menjalankan bisnis dan keaktifannya di dunia organisasi, membentuknya menjadi pakar dan sosok penting di Komisi VI DPR RI (Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional).
Modus 'Sederhana' Juliari P Batubara Soal Bansos Covid-19
Modus sederhana digunakan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan kelima tersangka suap penyelenggaraan bansos Covid-19.
Hal tersebut terungkap setelah ditemukannya tujuh koper sebagai bukti beserta tiga ransel, dan juga amplop.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, korupsi diawali dengan adanya pengadaan bansos pengananan Covid-19 berupa paket sembako.
Pengadaan ini dilakukan di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan total senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan selama dua periode.
Kala itu, Mensos Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.
"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, dikutip TribunMataram.com dari Tribunnews.com Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca juga: PENGAKUAN Menteri Edhy Prabowo setelah Jadi Tersangka, Singgung Tuduhan Pencitraan, ini Kecelakaan
Selanjutnya, imbuh Firli, oleh Matheus dan Adi pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian I M, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," sebut Firli.
Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, ungkap Firli, diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK karena Dugaan Suap, Jokowi Kini Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim
Menurut Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.
Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.
Semantara itu, dari OTT di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp 14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Uang Rp 14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp 243 juta)," kata Firli.
Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bansos Covid-19 se-Jabodetabek.
Baca juga: Perdebatan Susi Pudjiastuti VS Edhy Prabowo Berakhir Emoji, Jauh Sebelum Menteri KKP Ditangkap KPK
Ancaman Hukuman Mati
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati.
Ancaman hukuman mati ini bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, dikutip dari Tribunnews.com.
Artikel di atas diolah dari berita-berita terupdate yang telah tayang di Tribunnews.com dalam topik Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap