Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keramik Trotoar di Jalan Melati Kota Blitar Bisa Dilepas Pakai Tangan, DPRD: Jangan Asal-asalan

Komisi III DPRD Kota Blitar cek proyek revitalisasi trotoar dan saluran air Jalan Melati. Dinilai asal-asalan: keramik bisa dilepas pakai tangan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Komisi III DPRD Kota Blitar melihat kondisi bangunan trotoar di Jalan Melati, Kota Blitar, Senin (7/12/2020).  

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi III DPRD Kota Blitar mengecek proyek revitalisasi trotoar dan saluran air di Jalan Melati, Kota Blitar, Senin (7/12/2020). 

Saat pengecekan ke lokasi, Komisi III mendapatkan bagian bangunan trotoar yang pengerjaannya dianggap asal-asalan. 

"Kami mendapati bagian pinggir bangunan trotoar terkesan asal-asalan, kurang semen dan pasir," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto. 

Baca juga: Gotong Royong Lawan Covid-19, Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako

Baca juga: Hadapi Liburan, KAI Daop 7 Akan Lakukan Perawatan Rel KA Di Wilayah Nganjuk

Anggota komisi III sempat mengecek kondisi bagian pinggir bangunan trotoar. Anggota komisi III dapat dengan mudah melepas keramik di bagian pinggir trotoar menggunakan tangan. 

"Kami sudah minta rekanan untuk memperbaiki bagian bangunan yang kualitasnya kurang bagus," ujar politikus PKB itu. 

Totok juga mengingatkan rekanan soal waktu pekerjaan pembangunan trotoar di Jalan Melati

Waktu pekerjaan pembangunan trotoar sudah mepet dan akan berakhir pada 30 Desember 2020.

Dia meminta rekanan mempercepat progres pekerjaan pembangunan trotoar di Jalan Melati. 

Baca juga: Wali Kota Santoso Beri Penghargaan Pada Warga yang Aktif Ikut Wujudkan Blitar Bersih dan Sehat

Baca juga: Ini Alasan BPAM Memilih PermataBank Sebagai Rekan dalam Menawarkan Produk Reksa Dana

"Progres pekerjaan harus dipercepat karena waktu sudah mepet, tapi kualitas bangunan tetap harus diperhatikan, jangan asal-asalan," katanya. 

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan akan meminta rekanan segera memperbaiki kualitas bangunan yang masih kurang. 

Menurutnya, proses pembangunan trotoar di Jl Melati masih berjalan. Pelaksanaan pekerjaan trotoar Jalan Melati berakhir pada 30 Desember 2020.

"Pekerjaannya masih berjalan, kami minta rekanan untuk memperbaiki kualitas bangunan yang masih kurang," katanya. 

Seperti diketahui, proyek revitalisasi trotoar dan saluran air Jalan Melati menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

Nilai anggaran untuk revitalisasi trotoar di Jl Melati dan Jl Mahakam mencapai Rp 7 miliar.

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved