Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Pasal 127 untuk Pengguna Narkotika - Patuhi Prokes 3M saat Datang ke TPS

Empat berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (9/12/2020). Pasal 127 untuk pengguna narkotika hingga patuhi prokes 3M saat datang ke TPS.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Berita Terpopuler Jatim Hari Ini: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Herlin Ferliana mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi Covid-19, hendaknya mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama. Termasuk para penyelenggara, peserta paslon, ataupun masyarakat sebagai pemilih. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (9/12/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung (Kejagung), Darmawel Aswar akan segera menerapkan pasal 127 dalam penuntutan kasus narkotika bila terdakwa tersebut adalah pengguna. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Herlin Ferliana mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi Covid-19, hendaknya mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama. Termasuk para penyelenggara, peserta paslon, ataupun masyarakat sebagai pemilih.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (9/12/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Direktur Tindak Pidana Narkotika & Zat Adiktif Kejagung Terapkan Pasal 127 untuk Pengguna Narkotika

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar melakukan kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (7/12/2020). 
Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar melakukan kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (7/12/2020).  (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung (Kejagung), Darmawel Aswar melakukan kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim ).

Lawatannya ini dalam rangka eksaminasi perkara di wilayah hukum lingkungan Kejati Jatim. 

Khususnya pembahasan perkara yang menyangkut narkotika di Jatim yang menimbulkan permasalahan. 

Baca juga: Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Sabu Sejak 16 Tahun Lalu, Polisi: Beli Kalau Ada Uang Saja

Baca juga: Profil-Biodata Iyut Bing Slamet yang Terjerat Narkoba, Mantan Artis Cilik & Tekuni Dunia Tarik Suara

Darmawel Aswar menyebutkan, akan segera menerapkan pasal 127 dalam penuntutan kasus narkotika bila terdakwa tersebut adalah pengguna. 

"Kami banyak menerima pencerahan dan masukan yang bagus juga yang akan disampaikan ke pusat. Bila memungkinkan kami akan buatkan arahan sehingga teman di daerah tidak bingung, khususnya penerapan hukum narkotika," terang Darmawel Aswar saat ditemui di Kejari Surabaya, Senin (7/12/2020). 

Sebab, dewasa ini menurut Darmawel Aswar, penerapan pasal penuntutan kasus narkotika sendiri masih menimbulkan kebingungan, khususnya bagi pencari keadilan. 

Baca Selengkapnya

2. Salah Satu Cabup Pilkada Tuban 2020 Tidak Bisa Ikut Nyoblos Besok, KPU: Karena ber-KTP Surabaya

Cabup Setiajit didampingi Cawabup Armaya Mangkunegara saat di kantor DPC Gerindra Tuban.
Cabup Setiajit didampingi Cawabup Armaya Mangkunegara saat di kantor DPC Gerindra Tuban. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Para pasangan cabup-cawabup di Pilkada Tuban 2020, sedianya akan menggunakan hak pilihnya besok, Rabu (9/12/2020). 

Namun, salah sat calon bupati, kabarnya tidak bisa ikut mencoblos sebagaimana masyarakat lainnya. 

Cabup tersebut adalah Setiajit, pasangan dari Cawabup Armaya Mangkunegara atau Gus Maya, nomor urut 3.

Baca juga: Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Jember Instruksikan Pengawas Lakukan Patroli Jelang Coblosan

Baca juga: Coblosan Pilkada Surabaya Besok Wajib Disiplin Prokes, Satgas: Usahakan Tidak Lepas Masker di TPS

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved