Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Euforia Saat Tahun Baru, Satpol PP Malang Larang Adanya Kegiatan Kerumunan Masyarakat

Antisipasi euforia saat pergantian tahun, Satpol PP Kota Malang akan lakukan penindakan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Antisipasi euforia saat pergantian tahun, Satpol PP Kota Malang akan lakukan penindakan.

Seperti diketahui, pergantian tahun baru biasanya dirayakan dengan pesta kembang api. Selain itu biasanya masyarakat merayakan hal tersebut, dengan cara berkumpul di tempat tempat keramaian seperti di pinggir jalan atau alun alun.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan bahwa pihaknya melarang masyarakat untuk berkerumun saat kegiatan perayaan tahun baru.

"Kami sudah mempersiapkan bersama pasukan dan jajaran samping lainnya. Kami sudah lakukan koordinasi, dan akan kami adakan semacam operasi gabungan. Fokusnya ke berbagai tempat yang berpotensi terjadinya keramaian masyarakat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (10/12/2020).

Ia menjelaskan bila ditemukan adanya kerumunan masyarakat, maka pihaknya akan segera melakukan penertiban.

Baca juga: Jelang Nataru, Disperindag Jatim Sebut Ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Terkendali

Baca juga: NEKAT Pasangan Menikah Meski Positif Corona, Lihat Tempat & Pakaiannya, 1 Anggota Keluarga Juga Kena

"Bila ada kerumunan masyarakat, maka akan kami tertibkan dan kami tindak. Di jalan jalan pun juga akan dibubarkan," tambahnya.

Dirinya menerangkan hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus terjadi. Sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang, dilarang digelar sama sekali.

"Pemkot Malang juga tidak mengadakan kegiatan seperti pesta kembang api dan lain sebagainya. Bila ada tempat yang mengadakan kegiatan tahun baru, maka akan kami tindak dan kami buyarkan," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Priyadi juga meminta kepada masyarakat. Untuk terus menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Perlu diimgat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami minta masyarakat tetap mematuhi 3M sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved