Perjalanan Kereta Api Semakin Padat, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintatasan KA Wilayah Nganjuk
Kampanye keselamatan diperlintasan Kereta Api semakin intensif digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun di Nganjuk.
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kampanye keselamatan diperlintasan Kereta Api semakin intensif digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun di Nganjuk.
Hal itu seiring dengan semakin bertambahnya perjalanan KA pada masa libur Natal dan Tahun baru 2021.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, PT KAI telah mengoperasionalkan kembali sejumlah kereta api regular.
Seiring dengan bertambahnya perjalanan KA maka telah berdampak pada kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Terlebih, di wilayah Daop 7 jalur ganda sudah beroperasi termasuk yang melintasi wilayah Kabupaten Nganjuk.
"Maka dari itu, PT KAI Daop 7 akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat melewati perlintasan sebidang, seperti di JPL 98 yang berada di Jalan Supriyadi Kota Nganjuk," kata Ixfan Hendriwintoko, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Tak Ingin Ada Kesalahan dalam Pembangunan, Bupati Novi Sidak Proyek Pedestrian Kota Nganjuk
Baca juga: Satgas Covid-19 Nganjuk Mobiling Sosialisasi Prokes di Tempat Umum hingga ke Rumah Warga
Dijelaskan Ixfan, sosialiasi keselamatan berkendara saat melintas di perlintasan KA tidak hanya dilakuan melalui media massa maupun sosial media, namun sosialisasi secara langsung telah dilakukan Daop 7 Madiun berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, TNI/Polri, serta menggandeng komunitas pecinta kereta api (Railfans) di beberapa wilayah.
Selain itu, ungkap Ixfan, Daop 7 juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Muspika setempat untuk membantu mensosialisasikan kepada warganya agar tidak bermain disekitar rel serta lebih berhati-hati saat melalui perlintasan KA sebidang.
Daop 7, menurut Ixfan, juga gencar melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. Selama tahun 2020 sudah 46 perlintasan sebidang liar maupun cikal bakal perlintasan yang ditutup dan dilakukan normalisasi jalur.
"Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya insiden di perlintasan sebidang." tandas Ixfan.
Lebih lanjut dikatakan Ixfan, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang telah diatur di dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Intensif Dorong Perkembangkan BUMDes untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Dalam pasal 11 huruf e disebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
"Yang pasti, kami mengimbau masyarakat semakin berhati–hati pada saat akan melalui perlintasan sebidang. Mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel.
“Lindungi diri dan orang lain dengan lebih disiplin saat melalui perlintasan sebidang, agar tidak perlu ada lagi korban berjatuhan di perlintasan KA," tutur Ixfan. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani
PT Kereta Api Indonesia
Daop 7 Madiun
Nganjuk
libur Natal dan Tahun Baru
Ixfan Hendriwintoko
Achmad Amru Muiz
berita jatim
Tribun Jatim
Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com
Bisnis dan Karir 3 Shio Ini Kompak Hoki di 2021, Gini Kata Pakar Fengshui Dr Mauro Rahardjo |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Cerita Kampung Sumbulan Ponorogo, Ramai-ramai Ditinggalkan Warganya, Kades: Hanya Masjid yang Aktif |
![]() |
---|
Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati |
![]() |
---|
Akhirnya Ririe Fairus Benarkan Nissa Sabyan-Ayus Nikah? 'Sudah Jelas', Kondisi Hubungan Terkuak |
![]() |
---|