Pilkada Jember 2020
KPU Jember Segera Rekap Suara Pilkada Jember 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember segera melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember tingkat kabupaten.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember segera melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020 tingkat kabupaten.
Komisioner KPU Jember Andi Wasis menyebut, KPU Jember menjadwalkan penghitungan suara tingkat kabupaten akan digelar Rabu (16/12/2020).
"Kami jadwalkan hari Rabu, tanggal 16 Desember nanti," ujar Andi, Senin (14/12/2020).
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini menyusul rampungnya rekapitulasi tingkat kecamatan.
31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jember telah merampungkan penghitungan di tingkat kecamatan.
"Rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai semua," lanjut Andi kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, berdasarkan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU, di Kabupaten Jember sudah 3.734 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 4.752 TPS mengirimkan hasil rekapitulasi ke sistem tersebut hingga pukul 19.30 Wib, Senin (14/12/2020). Artinya suara dari TPS yang masuk sudah 78,58 persen.
Baca juga: Teddy Kini Tinggal di Rumah Bekas Kolam Ikan? Nasib Ditinggal Lina Wafat dan Dikabarkan Nikah Siri
Baca juga: Hotman Paris Unggah Foto Gisel, Bak Menolak Bungkam Sindir Pihak yang Nyinyir: Kata Orang Dia Cantik
Baca juga: Emosi Nikita Mirzani Nyawa Anaknya Terancam, Cara yang Kampungan, Nyai Juga Bahas Teror Pembunuhan
Dari sistem rekapitulasi KPU itu, terlihat pasangan Hendy Siswanto - Muh Balya Firjaun Barlaman masih unggul di angka 46,0 persen.
Kemudian disusul pasangan Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto dengan perolehan suara 31,9 persen, dan pasangan Abdussalam - Ifan Ariadna Wijaya dengan 22,2 persen. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)