Pilkada Surabaya
Machfud Arifin Gugat Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK, PDIP: Selisih Terlampau Jauh, Baiknya Legawa
Machfud Arifin berencana menggugat hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK, PDI Perjuangan: Selisih terlampau jauh sebaiknya legawa saja.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Paslon Maju mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin.
Dia mengatakan, sudah ada tim hukum yang disiapkan untuk menggugat ke MK.
"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Machfud Arifin saat ditemui di posko MA Center di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (17/12/2020).
Editor: Dwi Prastika