Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM Kronologi Kurir Sabu Ditembak Mati hingga Machfud-Mujiaman Ajukan Gugatan MK

Simak berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (18/12/2020). Dimulai kabar kronologi kurir sabu ditembak mati.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
10 kilogram sabu dari kurir yang ditembak polisi di Jalan Kebonsari Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (18/12/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan kronologi kurir sabu ditembak mati.

Selanjutnya, paslon Machfud Arifin-Mujiaman ajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Akhirnya Rizki DA Jawab Tudingan Telantarkan Nadya yang Hamil: Udah Seneng? Udah Puas Gak?

Terakhir, dugaan penyebaran kotak amal oleh Jamaah Islamiyah.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (18/12/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Kronologi Kurir Sabu di Surabaya Ditembak Mati, Polisi Sempat Kehilangan Jejak Saat Penangkapan

10 kilogram sabu dari kurir yang ditembak polisi di Jalan Kebonsari Surabaya.
10 kilogram sabu dari kurir yang ditembak polisi di Jalan Kebonsari Surabaya. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengagalkan kiriman paket sabu sekitar 10 kilogram di Surabaya.

Bahkan, tersangka yang merupakan kurir sabu itu terpaksa ditindak tegas oleh polisi karena mencoba melawan menggunakan senjata api rakitan saat ditangkap di Jalan Kebonsari, Rabu (16/12/2020) malam.

Aksi kejar-kejaran itu terjadi usai polisi melakukan profiling terhadap pergerakan tersangka sejak Rabu (16/12/2020) sore.

Namun, di pertengahan jalan, polisi sempat kehilangan jejak sehingga tim yang dibagi dua kelompok itu sempat berpencar mencari ke rumah kontrakan tersangka.

"Namun berkat kejelian anggota, kami akhirnya menemukan mobil yang ditumpangi tersangka di sekitaran jalan Ahmad Yani. Kami ikuti sampai mengarah ke Gayungan hingga Kebonsari. Disitu tim yang sudah dibagi melakukan upaya paksa pemberhentian namun tersangka justru melawan," kata Katimsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhy Saeful Mamma, Kamis (17/12/2020) dini hari.

Baca juga: Agresifnya Lesty Diam-diam Terekam, Rizky Billar Tegas Jangan Pegang, Kameramen Kena Imbasnya

Dalam mobil inova metalik itu diketahui ada dua orang. Satu adalah tersangka FP asal Bangkalan, Madura sedangkan satunya adalah sopir mobil yang ternyata disewa oleh tersangka.

"Dalam mobil ada dua orang. Namun satu yang merupakan tersangka pemilik barang itu mencoba turun langsung menembakkan pistol rakitan ke arah petugas sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Sementara sopir kendaraan itu saat ini masih jalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya dengan status sebagai saksi.

Lebih lanjut, Yudhy mengatakan jika dalam penyergapan itu pihaknya menemukan sekitar 10 kilogram sabu dalam sepuluh kemasan teh guanyiwang.

Paket itu disimpan dalam sebuah koper hitam dengan balutan pakaian di dalamnya.

KLIK

2. Paslon Maju Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Cawali Machfud Arifin: Bukan Masalah Kalah dan Menang

Machfud Arifin-Mujiaman saat menyampaikan sikap di posko MA Centre Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Kamis (17/12/2020). 
Machfud Arifin-Mujiaman saat menyampaikan sikap di posko MA Centre Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Kamis (17/12/2020).  (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)

Paslon Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada Surabaya 2020.

Paslon nomor urut 2 itu mengatakan bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin.

Ia memaparkan, sudah ada tim hukum yang disiapkan untuk menggugat ke MK. 

Baca juga: Harta Diributkan, Kondisi Sebenarnya Rumah Mewah Lina Miris, Teddy Sebut itu Warisan ke Anak Sule

"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Machfud saat ditemui di posko MA Center di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (17/12/2020).

Seperti diketahui, paslon Machfud Arifin-Mujiaman berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, mendapatkan 451.794 suara. 

Keputusan menggugat itu, diungkapkan Machfud lantaran pihaknya merasa ada dugaan pelanggaran dalam Pilkada Surabaya 2020. 

Mantan Kapolda Jatim itu menyebut, pihaknya merasa ada dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif. 

KLIK

3. Jamaah Islamiyah Diduga Sebar Ribuan Kotak Amal, Polrestabes Surabaya Siap Bantu Densus 88 Selidiki

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Oki Ahadian didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia dan Kasubnit Jatanras Ipda Fadhil
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Oki Ahadian didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia dan Kasubnit Jatanras Ipda Fadhil (SURYA/Firman Rachmanudin)

Polrestabes Surabaya berupaya menyelidiki dugaan kotak amal yang disebar oleh jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ada di Surabaya.

Penyelidikan itu menyusul penangkapan seorang teroris berinisial FS oleh Densus 88 Mabes Polri yang membeberkan dari mana aliran dana operasional jaringan teroris tersebut berasal.

Menurut keterangannya, jaringan tersebut menyebar puluhan ribu kotak amal, diantaranya disebar di Jawa Timur.

Dari hasil penyidikan, diketahui jumlah kotak amal yang disebar itu mencapai hampir 20 ribuan kotak amal.

Baca juga: Miris Baca Cerita Viral Siswi SMP Dihamili Pacar Teman hingga Gugurkan Janin, Ashanty: Dunia Gila

Sedangkan di Jawa Timur sendiri, ada 2500 kotak amal yang disebar di kota Malang, 2000 di Kabupaten Magetan dan 800 diantaranya di Surabaya.

Kotak amal tersebut tak memiliki ciri khusus, bahkan dalam operasionalnya, kotak amal itu dilengkapi dengan nama yayasan juga nomor SK kemenkumham dan sertifikasi BAZ.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan akan membantu Densus 88 untuk menyelidiki keberadaan kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan Jamaah Islamiyah tersebut.

"Kami akan deteksi dimana saja kotak amal tersebut diletakkan sesuai dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan oleh Mabes Polri sesuai keterangan terduga terpros yang ditangkap," kata Hartoyo,Kamis (17/12/2020).

Tak hanya itu,Hartoyo akan mengajak stakeholder terkait untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

KLIK

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved