Pilkada Surabaya
MA-Mujiaman Bawa Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK, Begini Sikap Eri-Armuji
Eri Cahyadi-Armuji menghormati rencana Machfud Arifin dan Mujiaman yang akan membawa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi(MK).
Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pasangan Cawali dan Cawawali yang diusung PDIP, Eri Cahyadi dan Armuji saat syukuran dengan anggota BSPN di kantor DPC PDIP Surabaya, Jumat (18/12). Dalam acara itu juga diserahkan secara simbolis surat penetapan penghitungan suara dari KPU Surabaya yang menyatakan pasangan calon no 1, ErJi unggul.
Paslon Maju mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin. Sudah ada tim hukum yang disiapkan untuk menggugat ke MK.
"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Machfud saat ditemui di posko MA Center di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (17/12/2020). (SURYA/Bobby Koloway)
Editor: Pipin Tri Anjani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasangan-cawali-dan-cawawali-yang-diusung-pdip-eri-cahyadi-dan-armuji-saat-syukuran.jpg)