Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya

Hadapi Potensi Gugatan di MK Soal Pilkada Surabaya 2020, Tim Eri Cahyadi-Armuji Siapkan Bukti Ini

Dalam menghadapi potensi gugatan di MK soal hasil Pilkada Surabaya 2020, Tim Eri Cahyadi-Armuji siapkan bukti-bukti ini.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Tomuan Sugiarto saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (20/12/2020). 

"Kalau memang selisihnya tipis, misalnya pun 0,8 persen, atau bahkan 2 persen, kemudian dinilai ada pelanggaran, masih rasional untuk disengketakan," katanya.

"Bagaimana membangun kerangka logika bahwa selisih tebal 14 persen atau 145.000 suara itu dituduh hasil kecurangan?” ujar Tomuan.

Tomuan percaya MK akan bersikap adil dan objektif.

“Kami percaya majelis hakim yang mulia di MK akan menolak bila memang Machfud-Mujiaman mengajukan gugatan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved