Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jawa Timur Menginisiasi APSAI di Tingkat Provinsi, Sebelum Dibentuk di Tiap Kabupaten/Kota

Pemprov Jawa Timur menginisiasi lahirnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di tingkat provinsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua APSAI Pusat, Luhur Budijarso memberi pemaparan saat webinar tentang APSAI di Jawa Timur, Minggu (20/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemprov Jawa Timur menginisiasi lahirnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di tingkat provinsi.

Keberadaan APSAI di tingkat provinsi nantinya akan memfasilitasi pembentukan APSAI di tingkat kota/kabupaten.

Sejauh ini, di Jawa Timur APSAI baru ada di Kabupaten Tulungagung.

Rencananya pada Januari 2021, APSAI Jatim akan direalisasikan.

Pembentukan APSAI wujud dari komitmen interpersonal collaboration Pemprov Jawa Timur dalam perlindungan anak.

“Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, semua pemangku kepentingan harus bersatu dalam kolaborasi besar. Kami ingin ada akselerasi di Jatim,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jawa Timur, Andriyanto, dalam webinar bersama media tentang APSAI, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Resmi Keluarkan Surat Edaran Penutupan Semua Destinasi Wisata di Tulungagung

Baca juga: Wali Kota Santoso Siapkan Skenario Penanganan Covid-19, Bakal Jadikan SMPN 3 Blitar Tempat Karantina

Dalam webinar yang digagas LPA Tulungagung dan UNICEF ini, Andriyanto mengatakan, gagasan kolaborasi besar ini sudah lama terbentuk.

Sektor swasta dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam perlindungan anak.

Pihaknya mengapresiasi APSAI yang menjaga independensinya, namun tetap berkolaborasi dengan pemerintah.

“Kami juga akan belajar dari  pengalaman LPA Tulungagung, bagaimana nantinya membentuk APSAI di Jawa Timur,” sambung Andriyanto.

Lebih jauh Andriyanto mengungkapkan, sepanjang 2020 terjadi sekitar 1.870 kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Tulungagung Ancang-ancang Ubah GOR Lembupeteng Jadi RS Darurat

Baca juga: Pembangunan Shelter Covid-19 di Gedung IKM Ditolak Pengrajin, Pemkab Ponorogo Siapakan Langkah

Dari jumlah itu, 40 persen di antaranya kasus kekerasan seksual.

Ketua APSAI Pusat, Luhur Budijarso mengungkap, saat ini ada 1.200 perusahaan yang bergabung dalam APSAI dari 40 kota/kabupaten.

“Kami ini independen, tapi kami tidak berjalan sendiri. Kami tetap berkoordinasi dengan kepala daerah, karena kami mendukung tercapainya kota layak anak (KLA),” terang Luhur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved