Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Cak Hud Melarang Gelaran Perayaan Tahun Baru 2021 di Sidoarjo, Bakal Segera Terbitkan Surat Edaran

Cak Hud melarang semua gelaran perayaan Tahun Baru 2021 di Sidoarjo, akan segera terbitkan surat edaran. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, di Pendopo Sidoarjo, Senin (21/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Segala bentuk perayaan dilarang di Sidoarjo pada malam pergantian tahun nanti.

Kegiatan pesta kembang api atau acara yang menimbulkan kerumunan di Sidoarjo, tidak diperbolehkan digelar.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengatakan, aturan itu sengaja dibuat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Kota Delta

"Semua perayaan Tahun Baru 2021 dilarang. Baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan," kata Cak Hud, panggilan Hudiyono, di Pendopo Sidoarjo, Senin (21/12/2020).

Terkait larangan ini, Cak Hud akan segera menerbitkan surat edaran.

Harapannya, aturan itu bisa ditaati semua pihak. Tanpa terkecuali.

Baca juga: Terima Aduan Sungai Penuh Eceng Gondok, Pj Bupati Sidoarjo Datang Mengecek Langsung: Sudah Bersih

Baca juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab Sidoarjo Akan Berlakukan Jam Malam

Selain larangan perayaan Tahun Baru 2021, pemerintah juga melalukan pembatasan terhadap aktivitas ibadah pada peringatan Natal nanti.

Semua gereja dibatasi maksimal 50 orang jemaat yang beribadah. 

“Hal ini penting untuk dipatuhi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang semakin luas,” lanjut Cak Hud.

Seperti diketahui, Desember 2020 ini, angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo dan berbagai daerah kembali meningkat.

Baca juga: KPU Sidoarjo Usai Melakukan Penghitungan Suara, Siap Hadapi Gugatan Terkait Pilkada Sidoarjo 2020

Baca juga: Program Kerja 100 Hari Pertama, Gus Muhdlor-Subandi Fokus Pembangunan Frontage dan RS Sidoarjo Barat

Berbagai pihak pun semakin waspada dengan melakukan pembatasan terhadap sejumlah aktivitas.

Polisi dan TNI juga menyatakan siap mengawal aturan tersebut.

Ratusan personel akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan penertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Dalam pengamanan Natal, kami akan fokuskan 91 titik gereja di Sidoarjo, dengan melibatkan 295 personel yang sudah diploting sesuai tingkat kerawanan masing-masing gereja," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved