Lantik 37 Pejabat Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Buktikan Bapak dan Ibu Layak
37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim dilantik. Kakanwil Krismono: buktikan bapak dan ibu layak.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya akan memimpin lapas, rutan dan bapas di Jawa Timur (Jatim).
Krismono berpesan agar seluruh jajarannya terus melakukan perubahan dan memberikan kinerja terbaik.
"Bekerja itu adalah melakukan perubahan," terang Krismono dalam sambutannya, Rabu, (23/12/2020).
Baca juga: Wali Kota Malang Minta Aturan Wisatawan Wajib Rapid Test Dimaklumi: Covid-19 Menghantui Kita Semua
Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis, 24 Desember 2020: Sagitarius Masalah Pribadi, Aries Tetap Tenang
Perubahan yang dimaksud Krismono adalah dari berbagai aspek. Mulai perubahan fisik, mindset dan culture set ke arah yang lebih baik.
“Buktikan bahwa bapak dan ibu layak mengemban tugas di Jatim,” tegasnya.
Kakanwil berjanji akan tegas menerapkan sistem reward dan punishment. Sesuai dengan apa yang dilakukan pegawai.
Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi membebani,” tuturnya.
Baca juga: Sempat Ditolak, Pemkab Ponorogo Segera Bangun Shelter Penanganan Covid-19 di Gedung IKM Tambakbayan
Baca juga: Seusai Pilkada Malang 2020, Partai Golkar Tak Membelot dari Koalisi Sanusi-Didik Gatot Subroto
Selanjutnya, Krismono menekankan agar jajarannya harus bisa bekerja di mana saja. Work From Anywhere.
Dia yakin, kedatangan pejabat baru akan membawa kontribusi positif bagi institusi.
Pihaknya menekankan akan melakukan pengawasan secara terus menerus. Serta akan melakukan pembinaan dengan menurunkan tim pembangunan ZI ke satker-satker.
“Kami bersyukur punya tenaga baru yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi Kanwil Jatim,” tuturnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sepuluh kepala satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas.
Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso.
Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud