Virus Corona di Madura
Operasi Yustisi di Kafe dan Alun-alun Bangkalan Jaring 55 Pelanggar Prokes, 2 Reaktif Covid-19
Petugas gabungan gelar operasi yustisi di Kafe dan Alun-alun Bangkalan. 55 ditetapkan sebagai pelanggar protokol kesehatan: 2 reaktif Covid-19.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar operasi yustisi di kawasan Alun-alun Kota dan Basecamp Cafe di Khayangan Residence, Sabtu (26/12/2020) malam.
Dari dua lokasi tersebut, 55 warga ditetapkan sebagai pelanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak memakai masker.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arief DJ mengungkapkan, 25 pelanggar protokol kesehatan memilih sangsi sosial, teguran tertulis 21 orang, dan 9 orang membayar denda administratif.
Baca juga: Kisah Sukses Agung Perajin Ukir Kaca Kediri, Berhenti Kerja Demi Gali Potensi Diri, Coba Olah Limbah
Baca juga: Tragedi Istri dan Kakak Ipar Bersamaan Gugat Cerai, Terkuak Skandal Miris, Berawal dari Tes DNA Anak
"Rapid tes dilakukan kepada 18 orang, selektif prioritas. Hasilnya, 16 orang non reaktif dan dua orang lainnya reaktif," ungkap Arief.
Ia menegaskan, kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
"Ini semua dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Bangkalan," tegasnya.
Hingga Sabtu (26/12/2020) malam, update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan menunjukkan angka lonjakan positif terkonfirmasi sejumlah 26 orang dari hari sebelumnya.
Baca juga: Tak Ada Lesty Kejora, Ini Daftar Sesungguhnya Nominasi Wanita Tercantik 2020, Cuma Ada 1 Pedangdut
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Pengantin di Tulungagung Menikah Online hingga Rumah di Ponorogo Terbakar
Total jumlah pasien positif terkonfirmasi Covid-19 saat ini menyentuh angka 925 orang. Pasien sembuh sebanyak 728 orang atau bertambah 12 orang.
Gelar Operasi Yustisi dengan tindakan tes rapid bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
Melalui siaran pers, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan mengatakan, pihaknya akan gelar patroli gabungan bersama Polresta Tanjung Perak Surabaya di sepanjang area Jembatan Suramadu di malam pergantian Tahun Baru 2021.
Sasaran Operasi Yusitisi ditentukan di simpul-simpul kerumunan massa di kawasan sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah gelar Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Ra Latif bersama para camat dan perwakilan kepala desa dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Bangkalan di Pendapa Agung, Kamis (24/12/2020).
Penulis: Ahmad Fasiol
Editor: Heftys Suud