Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Gabungan di Sampang Madura, Kendaraan KIR Kedaluwarsa dan Pajak Nunggak Ditindak Petugas

Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi gabungan, Senin (24/11/2025).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
TINDAK TEGAS : Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi terkait pada, Senin (24/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Sampang bersama Dishub dan Bapenda menggelar Operasi Lalu Lintas Terpadu di Jalan Trunojoyo, Pertigaan Monumen Sampang, pada Senin (24/11/2025)
  • Operasi memeriksa kelengkapan SIM, STNK, uji KIR, dan pajak kendaraan, menemukan 17 pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban administrasi.
  • Dishub menindak 6 kendaraan kedaluwarsa uji KIR, sementara Bapenda menindak 14 kendaraan menunggak atau mati pajak tahunan.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi gabungan, Senin (24/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Jalan Trunojoyo, tepatnya di kawasan Pertigaan Monumen Sampang, yang dikenal sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Operasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel gabungan sebagai bentuk konsolidasi dan penegasan prosedur. 

Setelah itu, petugas dari Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung menempati titik pemeriksaan yang telah ditentukan.

Operasi ini menyasar pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, status uji KIR kendaraan angkutan, hingga pajak kendaraan bermotor yang sudah kedaluwarsa.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 17 set pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban administrasi.

Baca juga: Truk Muatan Air Mineral Terguling di Sampang Madura, Sopir Selamat Meski Kendaraan Rusak Parah

Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas Polres Sampang, IPDA Andi Purwiyanto, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kendaraan yang lengkap dan kelaikan kendaraan.

"Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi untuk mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan berpengaruh langsung terhadap keselamatan berkendara," ujarnya.

Dijelaskan, Dishub menindak 6 kendaraan yang kedaluwarsa uji KIR, sementara Bapenda menindak 14 kendaraan yang menunggak atau mati pajak tahunan.

Baca juga: Terjaring Razia Balap Liar di Malang, Motor Baru Bisa Diambil Setelah Operasi Zebra Semeru Berakhir

Operasi ini dinilai berjalan lancar dan tertib, serta menunjukkan sinergi kuat antara Polres Sampang, Dishub, dan Bapenda. 

"Kami memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala guna menekan angka kecelakaan, menertibkan pengguna jalan, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved