Sektor Wisata di Kota Batu Merasakan Dampak Diwajibkannya Wisatawan Bawa Hasil Rapid Test Antibodi
Sektor wisata di Kota Batu merasakan dampak peraturan diwajibkannya wisatawan mengantongi hasil rapid test antibodi Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Ia berpendapat, jika gala dinner ditiadakan maka potensi penumpukan massa di malam tahun baru membesar. Pasalnya, tamu hotel akan berburu kuliner di luar hotel.
“Gala dinner ini adalah acara makan malam yang diiringi musik. Batasannya sampai mana, tidak boleh ikut menyanyi atau seperti apa,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, PHRI sepenuhnya akan patuh dengan SE yang ada. Ia bahkan juga menjamin tidak akan ada acara peniupan terompet atau pesta kembang api saat menyambut Tahun Baru 2021.
“Tapi tetap mekanisme gala dinner harus jelas,” tegas dia.
Baca juga: Razia Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Gresik Jaring Motor dengan Knalpot Brong
Pemerintah Kota Batu tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu menunjukan hasil negatif tes antigen. Pemerintah Kota Batu mewajibkan wisatawan yang datang, minimal membawa hasil rapid test antibodi.
Wali Kota Baru, Dewanti Rumpoko mengatakan, kesepakatan minimal menunjukkan hasil rapid test antibodi tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah di kawasan Malang Raya.
"Malang Raya sudah komitmen rapid test, rapid antibodi," ujar Dewanti.
Dilanjutkan Dewanti, ketika wisatawan tidak dapat menunjukan hasil nonreaktif rapid test antibodi, maka wisatawan tersebut akan disuruh kembali atau melakukan tes cepat mandiri di rumah sakit terdekat.
"Kami akan meminta wisatawan tersebut balik kanan. Kedua dia harus tes sendiri, tidak difasilitasi oleh pemerintah," terangnya.
Editor: Dwi Prastika