Antisipasi Hasil Rapid Tes Dipalsu, Wali Kota Malang Imbau Setiap Instansi Hormati Sumpah Jabatan
Hasil rapid tes palsu kini menjadi perbincangan umum di masyarakat, usai ada seseorang yang tertangkap di Surabaya
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hasil rapid tes palsu kini menjadi perbincangan umum di masyarakat, usai ada seseorang yang tertangkap di Surabaya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan hasil rapid tes agar menghormati sumpah jabatan.
Hal tersebut dilakukan, agar nantinya, hasil rapid tes palsu tidak sampai terjadi di Kota Malang.
Baca juga: Mendahului, Motor di Lamongan Tersangkut Badan Truk, Pengemudi Terjungkal dan Tewas di TKP
Mengingat Kota Malang menjadi salah satu kota yang mengharuskan wisatawan atau tamu di luar kota harus membawa surat hasil rapid tes non-reaktif.
"Kami minta kepada yang punya kewenangan agar menghormati sumpah jabatan. Kalau misalkan ada yang dipalsukan, berarti telah mencederai dirinya sendiri," ucapnya, Sabtu (26/12).
Sutiaji mengatakan, untuk sejauh ini di Kota Malang belum ditemukan hasil rapid tes yang dibawa oleh tamu atau pendatang, maupun yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan.
Namun pihaknya sudah mengantisipasi adanya kepalsuan tersebut, meski dia menyadari kalau sebenarnya agak sulit membedakan hasil rapid tes asli dan yang palsu.
"Kami sudah mengecek saat melakukan sidak ke Hotel Savana, Sabtu (26/12). Di situ susah untuk mengenali mana yang palsu dan asli. Karena susah dideteksi," tandasnya.