Virus Corona di Madiun
Kota Madiun Zona Merah, Pemkot Keluarkan Kebijakan Matikan Lampu Pukul 20.00 WIB
Kasus penularan Virus Corona di Kota Madiun semakin menjadi. Terjadi penambahan sebanyak 28 dalam dua hari.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus penularan virus Corona di Kota Madiun semakin menjadi. Dalam dua hari, 27 Desember dan 28 Desember, terjadi penambahan sebanyak 28 kasus.
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan jam malam di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan..
‘’Lampu di fasilitas umum dan taman hiburan dimatikan mulai pukul 20.00,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (28/12/2020).
Beberapa lokasi tersebut di antaranya, Lapangan Gulun, Taman Hijau Demangan, Margobawero. Pemadaman lampu dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang.
Maidi menuturkan, pemkot juga menyiapkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot area kerumunan yang tidak patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Bangunan Kandang di Bojonegoro Ludes Terbakar, Seekor Sapi Tewas Terpanggang
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Tradisional di Nganjuk Didorong Bisa Layani Pembelian Secara Online
‘’Jam 10 malam harus tutup. Yang melanggar, tidak ada toleransi,’’ jelasnya.
Dia berharap warga Kota Madiun tidak menganggap penularan Covid-19 sesuatu hal yang sepele. Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencegah penularan.
Pada malam pergantian tahun, Pemkot Madiun tidak menyelenggarakan acara atau kegiatan khusus. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian luar kota apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
Sebelumnya, Maidi juga menyampaikan akan menutup akses masuk kr Kota Madiun mulai pukul 22.00, pada saat malam pergantian tahun baru.
Baca juga: Perkembangan Baru Infeksi Covid-19, Hati-hati Pada Usia Muda, Tanda-tanda Sama di 17 Negara Dunia
Sedangkan untuk aksss Jalan Pahlawan akan ditutup pada pukul 20.00 untuk seluruh kendaraan.Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gelombang pengunjung pada malam perayaan tahun baru dan mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Madiun masuk dalam kategori wilayah zona merah. Saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Kota Madiun mencapai 386 kasus, 281 di antaranya sembuh, dan 26 orang meninggal dunia. (SURYA/Rahadian Bagus)
Editor: Pipin Tri Anjani