Larang Penggunaan Knalpot Brong pada Malam Tahun Baru 2021, Polres Madiun Beri Imbauan Bengkel Motor
Satlantas Polres Madiun larang penggunaan knalpot brong pada perayaan malam Tahun Baru 2021. Gelar sosialisasi dan imbauan pada pemilik bengkel motor.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Untuk menciptakan perayaan malam Tahun Baru 2021 yang aman dan kondusif, Satlantas Polres Madiun mendatangi sejumlah bengkel motor.
Tujuannya, memberikan imbauan dan sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai larangan penggunaan knalpot brong bagi sepeda motor, terutama bengkel motor.
"Kami memberikan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong sudah dari jauh-jauh hari, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2021," kata AKP Ari Bayuaji di Mapolres Madiun, Senin (28/12/2020).
Satlantas Polres Madiun memberikan imbauan agar bengkel motor tidak menerima atau melayani modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik.
Imbuan ini berlaku bagi semua bengkel motor yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Sabtu 26 Desember 2020, Dalam Sepekan 73 Orang Tertular Covid-19
Baca juga: Kota Madiun Zona Merah, Pemkot Keluarkan Kebijakan Matikan Lampu Pukul 20.00
“Bunyi dari knalpot brong sangat keras, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang dan tidak ada lagi kendaraan bersuara bising yang lalu-lalang di Kabupaten Madiun pada malam pergantian Tahun Baru 2021 nanti,” lanjut AKP Ari Bayuaji.
Pihaknya akan terus melakukan imbauan larangan penggunaan knalpot brong kepada para pemilik bengkel motor, toko knalpot motor, agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu karena suara keras dari knalpot brong.
Selain itu, anggota juga menempelkan stiker Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaam Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Wisata dan Restoran Bondowoso Dibatasi, Alun-alun Ditutup
Baca juga: Diduga Kekurangan Oksigen, Petani di Madiun Tewas Saat Perbaiki Mesin Pompa Air Dalam Sumur
AKP Ari Bayuaji mengimbau kepada masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah.
"Selain memberikan sosialisasi dan imbauan larangan knalpot brong, kami mengimbau kepada warga di Kabupaten Madiun agar merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja, tidak melakukan konvoi di jalan, mengadakan pesta dan juga tidak menyalakan kembang api, petasan dan terompet, hal ini guna memutus penyebaran Covid-19, dan tidak lupa untuk tetap disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Editor: Dwi Prastika
Tahun Baru 2021
Satlantas Polres Madiun
bengkel motor
larangan menggunakan knalpot brong
AKP Ari Bayuaji
protokol kesehatan
TribunJatim.com
berita Kabupaten Madiun terkini
Tribun Jatim
berita jatim
Keluar Penjara, Lucinta Luna Punya Kumis dan Jenggot Bikin Fans Syok, Bangkit Jadi 'Ratu Uniperes' |
![]() |
---|
Kondisi Felicia saat Kaesang 'Ghosting' Dikuak Kakak, Doakan Anak Jokowi di 3 Tempat Ibadah: Kuatnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria Sampang Pengancam Menko Polhukam RI Mahfud MD Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri Diduga Karena Setoran Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Rahasia Besar Kaesang Ada di Tangan Ibu Felicia Tissue, Klarifikasi Bohong? Gibran-Kahiyang Terimbas |
![]() |
---|