Penanganan Covid
26 Pedagang Reaktif, Pemkab Madiun Tutup Pasar Dungus Selama 7 Hari untuk Cegah Penularan Covid-19
26 pedagang dinyatakan reaktif, Pemkab Madiun menutup Pasar Dungus selama 7 hari untuk mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun menutup Pasar Dungus, Rabu (30/12/2020).
Penutupan pasar tradisonal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 (virus Corona).
Sebab, setelah dilakukan rapid test terhadap 202 pedagang pasar, 26 di antaranya dinyatakan reaktif.
"Hari ini tadi, kami melakukan rapid test terhadap 202 pedagang di Pasar Dungus, dari jumlah tersebut 26 reaktif. Makanya, atas saran dari Dinas Kesehatan, pasar ditutup sementara," kata Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun, Raswiyanto.
Ia mengatakan, penutupan Pasar Dungus akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai 31 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.
Baca juga: Kapolres Madiun: Angka Kecelakaan di Jalan Arteri pada Tahun 2020 Turun, Kecelakaan di Tol Naik
Baca juga: Terdapat 29 Luka Benda Tumpul dan Tajam pada Jasad Bayi di Ponorogo yang Dibuang di Kandang Ayam
Baca juga: Bupati Tulungagung Menerbitkan Instruksi Baru untuk Tahun Baru, Jam Malam Dimulai Pukul 20.00 WIB
Raswiyanto menjelaskan, rapid test pada hari itu dilakukan setelah sebelumnya, pada 5 Desember 2020, seorang pedagang di Pasar Dungus terkonfirmasi Covid-19.
Atas temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, melakukan tracing dan dilakukan rapid test terhadap seluruh pedagang di Pasar Dungus.
Editor: Dwi Prastika