Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Tiga Bulan, Satpol PP Tulungagung Jaring 1.258 Pelanggar Prokes dan Kumpulkan Rp 44 Juta Uang Denda

Selama tiga bulan, Satpol PP Tulungagung menjaring 1.258 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dan kumpulkan Rp 44 juta uang denda.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tulungagung, 2020. 

Genot menegaskan, penegakan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama.

Baca juga: Rusak Dimakan Karat, EWS Tsunami di Pantai Bayem Tulungagung Dicopot, BPBD Akan Ajukan Model Terbaru

Baca juga: Ditinggal Neneknya ke Pasar, Wanita Ponorogo Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Dibuang di Kandang Ayam

Baca juga: Malam Tahun Baru, Satgas Covid-19 Bondowoso Bakal Gelar Rapid Test Antigen Acak dan Patroli Drone

Hal ini seiring dengan upaya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah berupaya menekan kasus penularan.

Bukan hanya masalah masker, Genot juga menekankan pelaksanaan physical distancing di ruang publik.

"Secara personal jangan lupa rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Hindari kerumunan dan yang paling penting, tidak usah keluar rumah jika tidak ada keperluan," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved