Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun Baru 2021

Lamongan Tak Gelar Acara Tahun Baru 2021, Alun-alun Ditutup, Jam Malam Berlaku 20.00 WIB-04.00 WIB

Tahun Baru 2021, Lamongan tak gelar acara apapun. Kapolres Lamongan AKBP Harun beber penutupan sejumlah tempat, termasuk Alun-alun Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Kapolres Lamongan, AKBP Harun. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jangan coba-coba merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di Lamongan malam ini.

Pasalnya beberapa tempat ditutup, diantaranya Alun-alun Lamongan ditutup, tempat hiburan karaoke, dan kafe juga ditutup.

Selain itu, Lamongan akan memberlakukan jam malam. Dan melarang adanya kerumunan.

Kapolres Lamongan AKBP Harun ketika dikonfirmasi membenarkan jika Lamongan juga akan memberlakukan jam malam saat malam Tahun Baru 2021.

Baca juga: Polisi Bakal Batasi Kendaraan Menuju Alun-alun Lumajang, Cegah Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: Cegah Sebaran Covid-19, Patroli Jam Malam Kota Malang Bubarkan Kerumunan di Kafe dan Angkringan

"Betul. Jam malam kita terapkan, berdasar Surat Edaran (SE) dari pemerintah provinsi Jatim," kata AKBP Harun saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (31/12/2020). 

Sesuai dengan SE dari Pemprov Jatim, terang Harun, jam malam dimulai pukul 20.00 WIB  hingga pukul 04.00 WIB .

Dalam SE ini, jelas, pengawasan dan koordinasi terhadap pelaksanaan malam dilakukan oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP serta satuan gugus tugas Covid-19 untuk mengambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran sesuai kewenangan yang mengacu Perda dan atau Peraturan Bupati/Walikota masing-masing.

"Untuk tempat ngopi dan cafe tutup, kemudian larangan untuk konvoi dan kerumunan," ungkapnya.

Baca juga: Tak Pacaran, Gisel Sengaja Undang MYD, Ada Transfer Setelahnya dan Kirim-kiriman Video Syur Lewat HP

Baca juga: Ketakutan Michael Dikirimi Gisel Video Syur? Langsung Hapus dari 3 Tahun Lalu, Jejak Tercium Polisi

Selain akan memberlakukan jam malam pada saat malam Tahun Baru 2021, Harun menyebut polisi juga akan memberlakukan penyekatan di jalur jalan yang ada di Lamongan.

Penyekatan itu dilakukan agar tidak ada iring-iringan atau konvoi kendaraan menuju Lamongan menyusul dilarangnya perayaan tahun baru 2021 karena Pandemi Covid-19.

"Nanti malam akan dilaksanakan penyekatan juga," jelasnya.

Terpisah, Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar mengungkapkan, untuk malam pergantian tahun kali ini Pemkab Lamongan tidak menggelar acara apapun.

Hal ini, menurut Arif, dilakukan sehubungan penyebaran kasus Covid-19 masih relatif tinggi dan sesuai dengan SE Pemprov Jatim.

"Kami juga sudah mengirimkan surat edaran untuk melarang kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan," tambahnya. 

Selain tidak menggelar acara, Arif juga menuturkan kalau Alun-Alun Kota Lamongan juga akan ditutup sehingga tidak menjadi titik kumpul masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru.

"Alun-Alun ditutup," pungkasnya.

Penulis: Hanif Manshuri

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved