Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun Baru 2021

Polres Bangkalan Kawal Ketat Mobilitas di Suramadu Saat Malam Tahun Baru 2021, Pelototi 3 Hal Ini

Polres Bangkalan kerjasama dengan Polres Tanjung Perak. Siagakan personel dan sekat Jembatan Suramadu, cegah euforia pergantian Tahun Baru 2021.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SUGIHARTO
Suasana arus lalu lintas kendaraan roda dua Jembatan Suramadu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Bangkalan bakal berkolaborasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam melakukan penyekatan akses Jalan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), pada Kamis (31/12/2020) besok.

Sekitar 30 orang personel bakal disiagakan oleh Polres Bangkalan mengantisipasi arus mobilitas pengendara yang sengaja melintas dengan tujuan melakukan euforia malam pergantian Tahun Baru 2021 di Kota Surabaya.

"Ya termasuk nanti ada patroli di Jembatan Suramadu. Nanti kerjasama atau koordinasi dengan Polres Tanjung Perak," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Trenggalek Terapkan Jam Malam dan Perpanjang Penutupan Tempat Wisata, Gelar Razia di Perbatasan

Baca juga: ATURAN Jelang Tahun Baru di Surabaya, Pemkot Larang Liburan, Cek Aturan Jam Malam & Titik Penjagaan

Manakala di dapati pengendara dengan keperluan semacam itu, petugas secara persuasif akan mengimbau untuk meninta kembali ke arah asal atau 'balik kanan'.

Tapi jikalau masih tidak digubris, petugas bakal melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kepemilikan kendaraan, dan surat izin mengendarai.

Sanksi tilang tidak menutup kemungkinan bakal kenakan terhadapnya, manakala terbukti tidak membawa kelengkapan berkas berkendara yang dimaksud.

"Atau kami amankan sementara dulu motornya," kata Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz. 

Baca juga: Ketakutan Michael Dikirimi Gisel Video Syur? Langsung Hapus dari 3 Tahun Lalu, Jejak Tercium Polisi

Baca juga: Tak Pacaran, Gisel Sengaja Undang MYD, Ada Transfer Setelahnya dan Kirim-kiriman Video Syur Lewat HP

Bahkan, ungkap Aziz, manakala pengendara tersebut kedapatan tidak memakai protokol kesehatan (prokes); masker. Petugas bisa memberikan sanksi yustisi.

"Kalau dia memang tidak pakai masker berarti bisa dilakukan penindakan yustisi," jelasnya.

Bagi Aziz, pengetatan mobilitas di Jembatan Suramadu, merupakan operasi keamanan secara komprehensif. Tak cuma sebatas mencegah mobilitas massa yang masih nekat merayakan malam pergantian tahun.

Namun, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kelengkapan berkendara, kedisiplinan menjalankan prokes, dan pencegahan terhadap potensi kriminalitas; temuan narkotika, atau senjata tajam dan senjata api.

"Ya makanya besok kegiatannya gabungan. Memang kami tidak bisa membatasi secara mutlak karena kami tidak tahu kepentingan orang seperti apa di Kota Surabaya," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved