107 Pemotor Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan di Kabupaten Pamekasan Sepanjang Tahun 2020
Sebanyak 107 pengendara motor di Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Selama tahun 2020, sebanyak 107 pengendara motor di Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Data kematian sebanyak ini, terhitung mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selama tahun 2020, sebanyak 107 pengendara motor dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, selama tahun 2020, pengendara motor di Pamekasan yang mengalami luka berat sebanyak 2 orang dan yang mengalami luka ringan sebanyak 262 orang.
"Kerugian material selama pemotor mengalami kecelakaan sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan sebanyak Rp 534.800.000," kata AKBP Apip Ginanjar kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Viral Video Pemuda Probolinggo Sebut Tim Satgas Covid-19 Bodoh, Polisi: Sudah Minta Maaf, Nangis
Baca juga: Miripnya Curhatan Gisel dan MYD di Tahun Baru, Pacar Wijin Singgung Masalah Berat, MYD Merana: Baik
AKBP Apip Ginanjar juga mengungkapkan, dari ratusan pengendara yang meninggal dunia dalam kecelakaan sepanjang tahun 2020 itu paling banyak anak SMA.
Ia meminta kepada pemotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas di jalan dengan baik.
Untuk pengendara kendaraan bermotor, kata dia wajib pakai helm SNI, hindari berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan dilarang melawan arus.
"Perhatikan juga batas kecepatan saat berkendara dan kalau mabuk jangan berkendara," peringatnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani