Penanganan Covid
Petugas Periksa Barang Bawaan Pengendara Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Gresik
Petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara saat gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (virus Corona) terus digalakkan Polres Gresik.
Petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara yang terjaring razia.
Operasi yustisi yang digelar TNI, Polri, dan Satpol PP ini menyisir sejumlah ruas jalan. Mulai dari Mapolres Gresik lalu ke Jalan Raden Santri, Jalan Raya Jaksa Agung, Jalan Raya dr Sutomo, dan Pos Pantau. Kemudian kembali ke Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Tujuannya agar ada efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 22 tahun 2020.
Baca juga: Awal 2021, Ratusan Rumah di Gresik Masih Terendam Banjir Kali Lamong, Desa Tambak Beras Terparah
Baca juga: Cegah Kecelakaan Motor karena Jalan Rusak, Warga Beri Tanda Karung Sak di Jalan Cerme-Bunder Gresik
Selain pelaksanaan operasi yustisi, sekaligus dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan pengendara. Khususnya senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.
"Kami melakukan imbauan secara humanis terkait penerapan protokol kesehatan serta pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker. Hasil operasi yustisi didapati 6 orang pelanggar protokol kesehatan," ucapnya, Sabtu (2/1/2021).
Dari enam pelanggar tersebut, ada yang memilih membayar denda sebesar Rp 150 ribu melalui transfer. Kemudian dua orang memilih sanksi kerja sosial, dan sisanya diberikan imbauan karena penggunaan masker yang kurang tepat.
Baca juga: Berkunjung ke Tempat Wisata di Sidoarjo, Wisatawan Wajib Bawa Surat Sehat
Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Buka Lowongan P3K, Status Sama Persis dengan ASN, Simak Syaratnya di Sini!
Tidak ada barang-barang mencurigakan dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas.
"Kami juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan 3M. Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.
Editor: Dwi Prastika