Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah Penduduk Miskin di Jember Naik Pada 2020, BPS Sebut Pandemi Covid-19 Turut Jadi Sebab

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember tahun 2020 naik mencapai 247,99 ribu jiwa. Pandemi virus Corona disebut memiliki andil.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
cambridgemask.com
Ilustrasi - Pandemi Covid-19 turut jadi penyebab jumlah penduduk miskin di Jember naik pada 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember tahun 2020 naik, dibandingkan tahun 2019.

Pandemi virus Corona ( Covid-19 ) disebut memiliki andil dalam penambahan jumlah penduduk miskin tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jember pada bulan Januari 2021, jumlah penduduk miskin di Jember tahun 2020 mencapai 247,99 ribu jiwa, atau naik 0,84 poin persen dibandingkan tahun 2019.

Baca juga: Chacha Sherly Dimakamkan, Sang Ayah Wakasat Reskoba Polresta Sidoarjo: Mohon Maafkan Anak Saya

Baca juga: Pesan Terakhir Chacha Sherly untuk Sang Adik, Ingatkan Berhenti Merokok hingga Jaga Ayah Mama

Dengan begitu, persentase jumlah penduduk miskin di Jember tahun 2020 menjadi 10,09 persen.

Sementara di tahun 2019, jumlah penduduk miskin mencapai 226,57 ribu jiwa atau 9,25 persen.

Jika dihitung, ada sekitar 21 ribu penduduk miskin baru di tahun 2020.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Jember Emil Wahyudiono mengatakan, pandemi Covid-19 turut menjadi penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin tahun 2020.

"Pandemi menjadi penyebab. Efek pandemi, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Jawa Timur turun," ujar Emil kepada Surya, Selasa (5/1/2021).

Efek tersebut, termasuk terjadi di Jember.

Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Ikut dalam Proses Pemakaman Chacha Sherly, Doakan: Semoga Husnul Khatimah

Baca juga: Lusiana Mahasiswi UM Buat Buku Dongeng Kelana Kinanthi, Modernisasi Cerita Lokal di Malang Raya

Masih dari data BPS Jember, pada periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, garis kemiskinan naik 7,54 persen, yaitu dari Rp 339.685 per kapita per bulan pada tahun 2019 menjadi Rp 365.295 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.

Sementara untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Jember pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,20 poin menjadi 1,42 dibanding tahun 2019 yang sebesar 1,22.

Sedangkan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan yakni sebesar 0,07 poin atau naik menjadi 0,31 pada tahun 2020.

Kenaikan kedua indeks yakni P1 dan P2 memberikan indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Jember cenderung menjauhi garis kemiskinan. Potret ini menunjukkan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin melebar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved