Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Empat Jam Setelah Viral, Tujuh Pelaku Perundungan di Alun-alun Gresik Diamankan Polisi

Tiga jam setelah viral, tim Cyber Polres Gresik mengamankan tujuh pelaku yang melakukan aksi bullying atauperudungan di alun-alun Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Willy Abraham
Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto saat ditemui di unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga jam setelah viral, tim Cyber Polres Gresik mengamankan tujuh pelaku yang melakukan aksi bullying atau perudungan di bangunan lantai dua alun-alun Gresik. 

Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WIB.Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran.

Video tersebut viral di media sosial pada Kamis pagi, setelah dibagikan puluhan akun dan mendapat ratusan komentar dari netizen. Video tersebut dihapus oleh si pengunggah.

Pukul 09.30 WIB, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku bullying di video berdurasi 24 detik ini di kediamannya masing-masing.

Baca juga: Persiapan PSBB Malang Raya, Wali Kota Batu: Tempat Pariwisata Tidak Terlalu Mengkhawatirkan

Baca juga: Pantas Sopir Chacha Sherly jadi Tersangka Kecelakaan, Penyebab Sebenarnya Dikuak Polisi, Lihat Nasib

"Mereka masih dibawah umur, statusnya masih pelajar," ucap Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Kamis (7/1/2021).

Para pelaku yang diamankan semuanya adalah perempuan dan masih duduk di bangku SMP.

"Korban juga masih berstatus pelajar. Saat ini sedang membuat laporan visum," pungkasnya.

Disinggung mengenai motif bullying para pelaku kepada korban yang juga masih dibawah umur ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.

Diketahui video perundungan kepada seorang korban yang masih dibawah umur ini terjadi pada Rabu (6/1/2020) sore.

Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul. Pelaku lainnya bertugas merekam perbuatan tidak terpuji itu, ada pula yang sekadar duduk melihat. (SURYA/Willy Abraham)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved