Kanwil Kemenkumham Jatim Akan Terapkan WFH pada Seluruh Pegawai Mulai Pekan Depan
Kanwil Kemenkumham Jatim akan menerapkan work from home atau WFH pada seluruh pegawainya mulai pekan depan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Covid-19 (virus Corona).
Satu di antara kebijakannya adalah menerapkan work from home (WFH) 100 persen bagi seluruh pegawai.
Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara daring.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Dia mengatakan, kebijakan untuk 100 persen WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2021 mendatang.
“Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respons dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terangnya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Optimis Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jatim Dukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Baca juga: Ketua APPBI Jatim Nilai Surabaya Tidak Perlu PSBB: Terpenting Perketat Protokol Kesehatan
Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor.
Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021, sebanyak 25 persen pegawai akan mulai melakukan work from office (WFO) secara bergiliran.
“Sehingga, ketika aktivitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya.
Meski WFH, Krismono menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja para pegawai. Salah satunya dengan melakukan apel secara virtual setiap harinya.
Baca juga: DAFTAR Daerah di Jatim Terapkan Pembatasan Kegiatan, Kurang 4 Hari Lagi Berlaku, Mall Tutup 7 Malam
Baca juga: Lagi-lagi Kantor Kelurahan di Kota Blitar Tutup Sementara Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
Selain itu, sistem presensi juga sudah dilakukan dengan aplikasi SIMPEG.
“Kami akan cek jurnal pegawai setiap hari, sehingga kami bisa tahu apa saja yang dilakukan,” ujarnya.
Editor: Dwi Prastika