Penanganan Covid
Pemkot Blitar Ikut Terapkan PPKM, Jam Operasional Restoran dan Mal Dibatasi Pukul 20.00 WIB
Pemkot Blitar ikut menerapkan PPKM untuk tekan kasus Covid-19, jam operasional restoran dan mal dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar ikut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mendukung upaya gubernur mengendalikan kasus Covid-19 (virus Corona) di Jawa Timur.
Wali Kota Blitar, Santoso sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang pembatasan kegiatan mulai di perkantoran, tempat usaha, tempat wisata, dan di masyarakat.
"Kami membuat dua surat edaran, satu ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan satunya lagi kepada masyarakat," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (12/1/2021).
Santoso mengatakan, dalam surat edaran itu Pemkot Blitar mewajibkan pengelola tempat usaha, tempat ibadah, dan pendidikan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemkot Blitar juga membatasi tempat usaha, perkantoran, dan instansi pemerintah untuk menerapkan sistem work from home (WFH) dan work form office (WFO) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, Tenaga Outsourcing Pertanyakan Nasibnya: Kami Rasa Ada yang Janggal
Baca juga: Kota Kediri Mulai Simulasi Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Mas Abu: Tidak Perlu Takut Divaksin
Semua kegiatan belajar mengajar, perkuliahan, dan bimbingan belajar secara online atau daring.
Pemkot Blitar juga mengatur jam operasional di restoran, rumah makan, dan pedagang kaki lima mulai pukul 07.00 WIB-20.00 WIB dengan kapasitas pelayanan di tempat hanya 25 persen.
Jam operasional tempat perbelanjaan dan mal juga dibatasi mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Sedang perhotelan dan pasar tradisional tetap bisa beroperasi penuh dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Revitalisasi Terminal Patria Kota Blitar Akan Dilaksanakan Februari 2021, Anggaran Rp 65 M Disiapkan
Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Pelayanan Kantor Dinas Perpus dan Kearsipan Kota Blitar Tutup 2 Pekan
Pemkot Blitar
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Santoso
protokol kesehatan
work from home
bimbingan belajar
pasar tradisional
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
PPKM di Kota Blitar
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai |
![]() |
---|