Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Razia Jam Malam PPKM di Gresik, Pengunjung Kafe Kalang Kabut Pulang Hingga Timbulkan Kemacetan

Saat razia jam malam pada hari pertama pelaksanaan PPKM di Gresik, pengunjung kafe kalang kabut pulang hingga timbulkan kemacetan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Kemacetan yang terjadi saat mobil rombongan Satgas Covid-19 berpapasan dengan pengunjung yang pulang dari kawasan Putri Cempo Gresik, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Razia jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gresik membuat pengunjung kafe kalang kabut, Senin (11/1/2021).

Saat berada di tempat nongkrong yang berada di kawasan Makam Putri Cempo, para pengunjung buru-buru pulang hingga memadati jalan.

Rombongan satgas, mulai dari Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817, Letkol Inf Taufik Ismail, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) melihat banyaknya pengunjung yang didominasi pemuda-pemudi memadati jalan mengendarai sepeda motor.

Mereka langsung pulang dari kawasan yang berada di dataran tinggi itu.

Mayoritas pengendara roda dua itu langsung meninggalkan kafe pukul 20.30 WIB.

Kemacetan terjadi saat pengunjung yang mengendarai mobil pulang dari kafe berpapasan dengan rombongan satgas.

Jalan di kawasan Putri Cempo yang menanjak dan sempit, membuat dua kendaraan berpapasan. Belum lagi pengendara motor yang tertahan memilih masuk ke area perumahan warga.

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Gresik, Petugas Jaring Belasan Pelanggar Prokes, Dapat Hadiah Sanksi

Kemacetan terjadi hanya sebentar, mobil rombongan satgas yang papasan di jalan sempit dan menanjak berhasil melanjutkan perjalanan. Sementara para pengunjung langsung turun dari kawasan Putri Cempo.

Sejumlah kafe yang menjadi tempat nongkrong anak muda itu kondisinya gelap. Tidak ada gemerlap lampu dan suara musik.

Hanya cahaya lampu dari rumah warga setempat yang menyala.

Qosim didampingi Kapolres dan Dandim saat meninjau Kafe Luminous.

Baca juga: PPKM di Surabaya, Pemkot Putuskan Mal dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Dia mengatakan, dalam penerapan PPKM di Gresik, pusat perbelanjaan seperti mal harus tutup pukul 19.00 WIB.

Sedangkan warung kopi, atau usaha UMKM warga tutup pukul 21.00 WIB.

Senin (11/1/2021) merupakan hari pertama penerapan PPKM di Gresik.

Disinggung mengenai masih banyaknya pengunjung kafe dalam jumlah besar, Qosim mengaku akan memperhatikan jumlah pengunjung dalam satu tempat, yang dibatasi 25 persen.

"Kalau kerumunannya sudah kelewatan, kami akan melakukan rapid test antigen," ucapnya.

Malam ini, rombongan satgas membawa alat rapid test antigen.

Baca juga: Soal PPKM di Kota Malang, Pengusaha Restoran Akui Belum Terima Surat Edaran Resmi dari Pemkot

Petugas dari Dinas Kesehatan juga membawa alat pelindung diri (APD) jika dibutuhkan untuk melakukan rapid test antigen di lokasi.

Razia malam ini tidak ditemukan pelanggaran.

Pengunjung, pemilik tempat usaha, sudah menerapkan jam operasional yang dibatasi lebih ketat selama PPKM.

Sebelumnya, rombongan mendatangi Icon Mall, Gressmall. Di sana sudah tutup dan lampu sudah dimatikan.

"Tidak hanya hari ini, kami dari gugus tugas akan melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat tertentu," tegasnya.

Qosim menuturkan kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 (virus Corona).

Baca juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sidoarjo, Polisi Aktifkan Kembali Kampung Tangguh Semeru

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Surabaya, Petugas di Bundaran Waru Sita KTP Pelanggar Prokes, Beri Sanksi Denda

Terkait sanksi bagi tempat usaha atau masyarakat yang melanggar PPKM, masih menggunakan Perbup nomor 22 tahun 2020. Mulai dari sanksi sosial, denda hingga pencabutan izin usaha.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, untuk mensukseskan kebijakan PPKM ini pihaknya bakal mengintensifkan operasi yustisi. Sebagai langkah mendisilinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

"Bersama TNI-Polri, Satpol PP melaksanakan operasi yustisi untuk memastikan PPKM terlaksana dengan baik," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved