Ibu Hamil Nyelong Masuk Toko Sembako Dusun Wates, Gasak Rokok dan Uang Rp 200 Juta
Ibu hamil lakukan aksi pencurian, sasar toko sembako Dusun Wates, Kecamatan Poncokusumo. Ikat korban dengan rafia, gasak rokok dan uang Rp 200 juta.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - S (35) warga Desa Ngawas, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang nekat mencuri di Toko Sembako Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Dengan mengajak IM (21), aksi pencurian itu dilakukan kemarin Kamis (14/1/2021), sekira pukul 17:00 WIB .
"Pada jam 16:00 WIB toko itu diketahui telah tutup. Namun, dua tersangka tersebut masuk nyelonong katanya mau beli krupuk," ujar Kapolsek Poncokusumo, AKP Lutfi ketika dikonfirmasi Jumat (15/1/2021).
Pemilik toko sembako Dewi Masitoh (65) berfirasat buruk terhadap kedua tersangka. Alhasil, Dewi menyuruh dua pelaku tersebut keluar.
Baca juga: Tak Puas Proses Hukum, Emak-emak Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Tambak Udang di Lumajang
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Honda BR-V Bulan Januari 2021, Kini Makin Murah Mulai Rp 140 Jutaan Saja
"Setelah itu tersangka pura-pura mencari handphone yang katanya terjatuh," beber Lutfi.
Tak lama kemudian, S kemudian terbesit niatan jahat. Dirinya nekat mendorong korban hingga terjatuh.
Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya.
"Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," jelasnya.
Sementara itu, IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko.
Dua pelaku berjenis kelamin perempuan itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," terang Lutfi.
Baca juga: 800 Penyintas Covid-19 Disiapkan Dinkes Kota Kediri Menjadi Donor Plasma Konvalesen
Baca juga: Kabupaten Nganjuk Zona Merah Covid-19, Satgas Tingkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
S bertugas mengamankan korban setelah diikat. Lalu IM merangsek kedalan toko lalu mengambil sejumlah rokok dan uang total sekitar Rp 200 juta.
"Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta. Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," ujarnya.
Kedua tersangka akhrinya pergi dari lokasi dan menemui IS (19), pria yang bertugas menunggu di luar toko untuk memastikan keadaan.
"Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.
Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan.
Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.
"Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi," terang Lutfi.
Lutfi menambahkan, ketiga tersangka merupakan satu keluarga alias memiliki hubungan darah.
"Masih dalam tahap pemeriksaan ini. Selanjutnya, kami dalami lagi terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya," tutup Lutfi.
Di sisi lain, atas penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya, 1 sak putih ukuran 5 kilogram berisi uang tunai sebesar Rp 4.100.000,-
Kemudian, 2 pack rokok Jie Sam Soe, dan 2 pack rokok Penamas.
Baju muslim panjang warna hitam , kerudung warna kuning, sandal warna pink. Terakhir, motor dan handphone masing-masing 2 unit.
Sedangkan sisa uang lainnya dibawa oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Heftys Suud